Dukung Pelaku UMKM, Pemkot Ambon Serahkan 250 NIB

by -132 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Dalam upaya mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam berusaha, Pemerintah Kota Ambon menyerahkan nomor induk berusaha (NIB) kepada 250 pelaku UMKM.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Ambon memfasilitasi pelaku UMK untuk meningkatkan perekonomian di tengah tantangan sehingga tetap eksis,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, disela apel pagi, di halaman Balai Kota Ambon, Senin 03/07/2023.

Dikatakan, target yang diharapkan per bulan adalah 1.000 NIB.

“Hari ini kita berikan kepada dua ratus lima puluh pelaku UMKM, satu bulan kita harapkan untuk memberikan kepas seribu pelaku UMKM,” tandasnya.

Pria smart itu menjelaskan manfaat NIB bagi pelaku UMKM.

“NIB merupakan legalitas pelaku usaha, menandakan sah atau resmi usaha yang dirintis. Jika tidak memiliki NIB, usaha bisa ditertibkan. Selain itu, NIB juga bisa digunakan untuk akses menambah modal usaha di bank,” tukasnya.

Selain NIB, Pemkot juga memfasilitasi pelaku UMKM yang ingin membuat kemasan serta penyediaan e-katalog.

“Kita sudah memiliki rumah produksi yang dapat memproduksi label, logo maupun e-katalog yang dibutuhkan pelaku UMKM. Tidak usah lagi jauh ke Jakart untuk memesan label, logo maupun e-katalog karena sudah tersedia di rumah produksi,” tandasnya.

Dirinnya berharap NIB yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mampu membantu pengembangan ekonomi pelaku UMKM di Kota Ambon.(MT-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *