Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya meningkatkan pengawasan kearsipan yang lebih baik, maka proses kearsipan harus dilakukan bukan saja oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi seluruh OPD harus memaksimalkan pengawasan tersebut melalui kehadiran arsiparis.
Demikian Kepala Direktorat Arsip Nasional 1 C yang membawahi Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat serta NTT, Dwi Normaningsih, Rabu 28/08/19.
“Dalam perkembangan sekarang ini kearsipan masih dipandang sebelah mata padahal dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 30 tahun 2018 tentang Perubahan Reformasi Birokrasi, salah satu indikator reformasi birokrasi adalah setiap Pemerintah Daerah harus memiliki nilai baik dalam hasil pengawasan kearsipan. Ini berarti, kearsipan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saja tetapi oleh semua perangkat OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.
Dikatakan, pentingnya kearsipan harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
“Mengapa? agar supaya nilai reformasi birokrasi tdak jatuh atau tidak Disklaimer. Hal ini tidak semudah yang dipikirkan karena kearsipan harus memiliki sumber daya manusia yang unggul sesuai arah kebijakan Presiden Joko Widodo terutama sumber daya manusia pada sektor prioritas bidang kearsipan yaitu arsiparis,” terang Normaningsih.
Arsiparis, lanjutnya, harus dimiliki di tingkat eselon 2 atau kantor Dinas. “Upaya ini harus ditempuh untuk meningkatkan hasil pengawasan kearsipan lebih baik sehingga Pemerintah Kota Ambon menjadi terdepan apalagi terkait dengan Ambon sebagai Smart City. Nah, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis jika diadopsi dan dikembangkan akan memudahkan segala tata cara kearsipan kota Ambon guna menertibkan arsipnya,” paparnya.
Dicontohkan daerah yang sudah menggunakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis diantaranya Sumatera dan Jawa. “Dengan memfungsikan aplikasi tersebut maka angka korupsi makin berkurang, semua arsip tertata dengan rapi bahkan ada terbosan yang melahirkan inovasi kearsipan,” imbuh wanita manis berhijab ini.
Dirinya berharap melalui berbagai bimbingan teknis yang dilakukan kantor Arsip Nasional maka kekurangan yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon terkait dengan arsiparis dapat segera terealisasi. (MT-01)