Ambon,MollucasTimes.com-Seluruh masyarakat harus memiliki identitas yang jelas karena itu adalah hak dasar warganegara, walaupun sampai saat ini masih ada warga yang tidak memilikinya, ini adalah tanggungjawab pemerintah.
Hal itu diakui Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Focus Group Discussion (FGD), Mmonitoring dan Evaluasi Program Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (Starnas AKPSH), Rabu 19/10/2022.
“Karena itu, maka pemerintah hadir untuk memenuhi hak setiap warga negara salah satunya melalui peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati,” tandas ayah tiga anak itu.
Jebolan IPDN Jatinangor itu mengungkapkan ada tiga (3) strategi implementasi yang dapat dilakukan.
“Pertama yaitu meningkatkan kesadaran dan keaktifan seluruh penduduk dan warga Indonesia dalam mencatatkan peristiwa kependudukan. Yang kedua mempercepat adanya kepemilikan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan melalui administrasi kependudukan serta bagi kelompok khusus. Dan yang ketiga adalah melakukan penguatan melalui koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi antar kementerian atau lembaga pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten kota dan pemangku kepentingan dalam layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pengembangan statistik hayati,” jelasnya.
Mantan Seketaris DPRD Provinsi Maluku itu tidak lupa mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh Bappeda Litbang Kota Ambon.
“Saya apresiasi Bappeda Litbang Kota Ambon yang memfasilitasi pelaksanaan FGD hari ini. Hal tersebut membuktikan perwujudan perhatian pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap strategi implementasi pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan khususnya di Kota Ambon. Bahkan lebih lagi dengan adanya keterlibatan semua pihak pemangku kepentingan lintas sektor dalam berkomitmen memberikan kontribusi pikiran melalui inovasi program kegiatan , maka FGD ini akan memberikan pencerahan yang luar biasa dalam penanganan yang tepat sasaran pemenuhan hak-hak kependudukan secara benar jujur dan akurat,” pungkasnya. (MT-01)