“Melalui program ini dengan melibatkan aparat Kejari serta Kepolisian, kita memastikan aparat penyelenggara Pemerintah Desa dan Negeri dapat memahami tugas dan kewenangannya dalam batas sesuai aturan serta tidak menyimpang dan keluar dari koridor hukum,” jelas wattimena.
Ambon,moluccastimes.id-Menindaklanjuti maraknya masalah hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melaunching program JAGA DESA, Kamis 17/07/2025.
“Program ini melatarbelakangi maraknya penyalahgunaan DD maupun ADD sehingga dengan kolaborasi bersama Kejari Ambon, diharapkan pengeloaan keuangan di desa negeri kelurahan dapat terawasi dengan baik,” ungkap Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin wattimena, M.Si disela Launching.
Diakuinya, hal lain yang melatarbelakangi praktik penyalahgunaan anggaran adalah lemahnya kesadaran hukum perangkat Desa, Negeri maupun masyarakat.
“Melalui program ini dengan melibatkan aparat Kejari serta Kepolisian, kita memastikan aparat penyelenggara Pemerintah Desa dan Negeri dapat memahami tugas dan kewenangannya dalam batas sesuai aturan serta tidak menyimpang dan keluar dari koridor hukum,” jelas wattimena.
Disisi lain, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah menegaskan pembentukan prorgam JAGA DESA merupakan tindaklanjut arahan Jaksa Agung.
“Banyak anggaran yang dialokasikan pemerintah, namun dalam pengelolaannya tidak sesuai aturan hukum bahkan penyerapannya sangat rendah,” ulas Kejari.
Dicontohkan, banyak laporan dan pengaduan terkait pengelolaan DD dan ADD oleh para Kepala Desa maupun Raja di Kota Ambon.
“Hal ini telah kita koordinasikan bersama Kepala Bagian Pemerintahan, namun tidak menemukan jalan tengah yang baik. Karena itu perluditindaklanjuti dengan prorgam ini. Selain itu harus ada juga kerjasama dengan legislatif,” paparnya.
Launching tersebut dihadiri juga Plt Sekertaris Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT; Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, SE; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa, S.STP, M.Si, Wakapolres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M; Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan W.M. Anakotta, Para Kepala Desa dan Raja Se-kota Ambon, Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon. (MT-01)