Ambon,mollucastimes.com-Untuk mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua, masing-masing Desa/Negeri harus melengkapi dokumen persyaratan. Saat ini baru 18 desa dari 30 Desa/Negeri yang telah mencairkan DD tahap kedua karena telah melengkapi dokumen persyaratan
Demikian dikatakan Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah Kota Ambon, A. B Gaspersz, S.STP, MSi, Jumat 12/07/19.
Dirinya menyatakan ada 12 Desa/Negeri yang belum juga melakukan proses pencairan DD masing-masing.
“12 Desa/ Negeri yang masih dalam proses penyiapan dokumen persyaratan diantaranya Hatalai, Naku, Kilang, Hukurila, Leahari, Rutong, Hutumuri, Laha, Hative Besar, Halong dan Urimessing. Jika hingga kini anggaran belum dicairkan, itu bukan kesalahan siapa-siapa tetapi keterlambatan mereka menyiapkan dokumen. Hal ini selalu disampaikan kepada seluruh Desa/Negeri di Kota Ambon namun masih saja ada yang terlambat, tentunya akan berimbas dalam proses pembangunan yang sementara dilakukan di Desa/Negeri yang bersangkutan,” papar Gaspersz.
Menurut Gazpersz, pagu anggaran Dana Desa Kota Ambon sebesar Rp. 37.432.375.000.
“Jumlah yang diperoleh masing-masing Desa/Negeri sangat berbeda tergantung pagu masing-masing. Secara teknis, pencairan DD dilakukan dalam tiga tahap. Pertama sebesar 20%, kedua 40% dan ketiga 40%. Penerima DD terbanyak adalah Negeri Batu Merah disusul Negeri Urimessing dan Negeri Passo,” akunya.
Dirinya berharap agar DD yang telah diterima dapat digunakan secara bijak oleh masing-masing Desa/Negeri. “Biayailah Desa/Negeri anda dengan bijak sehingga kedepan tidak ada keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (MT-01)