Ambon,MollucasTimes.com-Rencana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon menurut rencana akan dilakukan pada 25-28 April 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, A.B Gasperzs, S.STP, M.Si kepada MollucasTimes.com, Rabu pagi 29/04/2022.
“Kita sudah menerima Peraturan Pemerintah serta edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pembayaran THR dimaksud. Oleh sebab itu, kita akan memproses pembayaran THR yang akan dilakukan pada tanggal 25-28 April pekan depan,” tegas Gasperzs.
Lanjutnya, berdasarkan PP dan edaran Mendagri tersebut, maka pihaknya juga telah menyiapkan Peraturan Wali Kota.
“Aturan yang harus diikuti, setelah adanya PP dan edaran Kemendagri, maka kita di daerah harus membuat peraturan Kepala Daerah dalam hal ini peraturan Wali Kota. Nah, kita telah menyiapkan peraturan Wali Kota tersebut sehingga memberikan kemudahan untuk proses pencairan THR dimaksud,” jelas pria pemilik senyum manis ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon lewat BPKAD telah menyiapkan 20 milyar lebih untuk membayarkan THR ASN. Semoga THR yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi ASN teutama dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. (MT-01)