Gelar Rapat Perdana, Indey : Perhatikan & Benahi Realisasi Penggunaan Anggaran 2022

by -58 Views

Saumlaki,MollucasTimes.com- Dalam perencanaan dan penganggaran desa, perlu konsisten dimana setiap kegiatan yang dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Belanja Desa ( RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dipastikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa).

Hal ini diungkapkan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si disela pertemuan perdana dengan para Camat, para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Aula Pandopo Kediaman Dinas Bupati, Senin, 27/06/2022.

“Konsistensi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan melalui RKP Desa, APBDesa yang harus disesuaikan dengan RPJM Desa,” aku Indey.

Karena itu, maka Pemerintah Kecamatan maupun Desa wajib melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam tahapan pembangunan di masing-masing desa.

“Pengembangan SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan termasuk pengelolaan BUMDES harus menjadi prioritas, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan mulai dari penyelenggaraan PAUD, pengelolaan Perpustakaan/taman baca dan Rumah Pintar di desa, POSYANDU, PMT bagi bayi/balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, Stunting hingga masalah operasional Puskesmas dan PUSTU, ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan harus menjadi prioritas oleh para camat dan para Kades,” paparnya.

Kemudian tidak kalah penting adalah keberadaan Kepala Desa maupun Camat di masing-masing wilayah.

“Keberadaan Camat maupun Kepala Desa di wilayah masing-masing untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terutama pelayanan publik sehingga dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Dirinya juga mnegiingatkan dalam evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2021, masih banyak pemerintah desa yang tidak tertib anggaran. 

“Ini tidak boleh terjadi lagi, Mari kita benahi karena itu menjadi perhatian serius seluruh kepala desa untuk dilaksanakan. Semua pelaksanaan anggaran harus berpedoman pada  ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dinas PMD dan para Camat, perlu memastikan agar semua kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dengan tertib sesuai spesifikasi teknis dan capaian output yang ditetapkan dalam APBDesa,” tegasnya.

Hal lain yang disampaikan untuk menjadi perhatian pimpinan SKPD terkait dan para Kades pada tahun ini yakni penyelenggaraan pemilihan anggota  BPD pada 76 desa. 

“Ini juga mnejadi perhatian kita bersama untuk menyiapkan anggota BPD definitif pada tujuh puluh enam (76) desa yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Juni, Agustus dan September Tahun 2022.,” tambahnya. 

Pertemuan tersebut dimoderatori oleh Sekeratris Derah (Sekda) KTT, Drs. Ruben Moriokossu, MM dan dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda KTT, Pimpinan dan Staf pada SKPD terkait di lingkup Pemerintah KKT. (MT-01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *