GPM Ameth Teguhkan 46 Calon Sidi Baru

by -199 Views

Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau Pulau Lease, Jemaat Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah melakukan peneguhan bagi 46 calon sidi baru setelah melewati pendampingan katekisasi selama beberapa bulan terakhir ini.

“Kuduskan diri dan pikul salib sebab mengikut Yesus ada harga yang harus dibayar,” demikian Ketua Majelis Jemaat GPM Ameth, Pdt. M. Lepit saat memimpin peneguhan sidi baru, Minggu 24/03/2024.

Dikatakan, meenjadi pengikut Kristus merupakan komitmen yang harus dipegang teguh.

“Ini bukan main-main tetapi momentum dimana kesungguhan kita diuji. Ini merupakan awal masuk dalam semua persoalan hidup, tantangan, yang membutuhkan kedewasaan cara berpikir yang dilandasi iman percaya kepada Tuhan Yesus,” tambahnya.

 Melalui pembacaan Firman Tuhan dalam injil Lukas 14 : 25-35 yang memfokuskan segala sesuatu harus dilepaskan untuk mengikut Yesus.

“Firman Tuhan ini jelas bagi kita khuusnya bagi 46 calon Sidi Baru. Pada intinya, mengikut Yesus itu tidak gampang sebab Dia tidak menjanjikan bebaskan kita dari penderitaan tetapi selalu menyertaai kita melewati setiap penderitaan. Karena itu tetap bersandar padaNya, jangan lepaskan tanganNya, kuat dalam doa dan pergumulan,” tandas Lepit.

Sementara itu dalam peneguhan sidi baru juga dilakukan sakramen baptisan kudus bagi salah satu calon sidi baru.

Dalam peneguhan sidi baru terlihat Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom , SIK, M.Si bersama keluarga, juga terlihat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah, H. Tomasoa yang  masing-masing mengantar anak gadisnya mengikuti peneguhan sidi baru. 

Penegihan sidi baru dihadiri oleh Kepala Pemerintah Negeri Ameth, Upu Latu Samasuru Amalatu, W.D Parinussa beserta keluarga, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Izaac Sitaniapessy, SE dan Rudy Laailossa, SH, MH .

Proses ibadah dikawal oleh Kapolsek Nuslaut, Ipda Nimrot Tjolly. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *