Hadiri Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati Buru, Ini Arahan Wakil Gubernur Maluku

by -16 Views

“Hari ini bukan sekadar awal masa jabatan, tetapi awal dari janji yang harus ditepati, dan harapan yang harus diwujudkan,” ujar Wagub.

Namlea,moluccastimes.id-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, S.Sos memberi arahan kepada Bupati Buru Masa Jabatan 2025-2030, Ikram Umasugi, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, di Baileo Rakyat Kabupateb Buru, Selasa 03/06/2025.

“Hari ini bukan sekadar awal masa jabatan, tetapi awal dari janji yang harus ditepati, dan harapan yang harus diwujudkan,” ujar Wagub.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengingatkan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Daerah, keduanya memiliki legitimasi yang kuat, karena merupakan pilihan rakyat.

“Dalam hukum tata negara kita, eksekutif memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan bersama-sama dengan legislatif sebagai unsur pembentuk undang-undang, relasi kerja ini menempatkan eksekutif dan legislatif berada pada semangat kemitraan yang sejajar, walaupun dengan kewenangan yang berbeda, tetapi saling mendukung dan bersifat komplementer, demi terlaksananya tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelas Vanath.

Pria tampan itu juga menjelaskan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, memberi penegasan sekaligus signal kuat agar Pemerintah Daerah segera melakukan perubahan cara berpikir dan cara bertindak dalam pengelolaan anggaran yang lebih efisien, efektif dan tetap berkinerja tinggi.

“Karena itu, Pemerintah Daerah harus duduk kembali bersama-sama dengan DPRD guna melakukan setting ulang terhadap komposisi dan struktur APBD masing-masing,” lugasnya.

Ia berharap nantinya dalam proses penyesuaian dan penyelarasan APBD tersebut, hendaknya target dan sasaran pembangunan dan pelayanan publik yang dikerjakan, harus lebih fokus dan menghasilkan indikator kinerja yang terarah, jelas dan terukur.

“Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buru, berikanlakh dukungan penuh, bangunlah kolaborasi yang sehat, dialog yang konstruktif dan fungsi pengawasan yang objektif demi rakyat, hilangkan sekat-sekat politik pasca Pilkada kini saatnya bersatu untuk bekerja dan melayani,” pinta Wagub.

Hal yang sama juga, Wagub mintakan dari jajaran Forkopimda, instansi vertikal, TNI/Polri, Sekda dan Pimpinan OPD serta semua staf, BUMN/BUMD, Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan seluruh elemen masyarakat di Bumi Retemena Barasehe yang indah ini.

“Pilkada telah usai, mari bergandengan tangan saling mendukung, dan memberikan kesempatan kepada pemimpin baru untuk membuktikan janji dan dedikasinya, sebab Pemerintah yang kuat lahir dari kolaborasi, bukan kompetisi, dari sinergi dan bukan sekadar strategi,” timpal Vanath.

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, ia menyampaikan terima kasih kepada mantan Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, beserta keluarga.

“Semoga amal bakti dan jasa pengabdiannya mendapat balasan dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Dan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, Ikram Umasugi dan Soedarmo beserta keluarga, Wagup mengharapkan menjadi pemimpin yang mendengar suara rakyat, bekerja dengan hati, dan menjaga integritas diri, jangan mudah puas, teruslah turun ke lapangan, rasakan denyut kebutuhan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga turut dilakukan penandatanganan Berita Acara sekaligus Penyerahan Buku Memori, dan penyerahan tongkat jabatan dari Penjabat Bupati ke Bupati terpilih.

Dan dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Buru, Forkopimda Kabupaten Buru, Asisten dan Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Staf Ahli TP PKK Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Kabupaten Buru, Sekda Kabupaten Buru, Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Kabupaten Buru, Pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI/Polri, BUMN dan BUMD Lingkup Kabupaten Buru, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Buru, Pimpinan Umat Beragama Kabupaten Buru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta unsur terkait.(MT-01)