Hasilkan ASN Yang Berintegritas & Kompeten, BKPSDM Kep Aru Gelar ProASN

by -34 Views

“Terkait hal tersebut, Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Aru menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) tahun anggaran 2025,” ungkap Plt. Kepala BKPSDM Kepulauan Aru, Budin Layuta

Dobo,molucccastimes.id-Dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional dalam Asta Cita diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, berintegitas tinggi melalui manajemen Talenta ASN.

“Terkait hal tersebut, Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Aru menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) tahun anggaran 2025,” ungkap Plt. Kepala BKPSDM Kepulauan Aru, Budin Layuta kepada moluccastimes.id, Senin 24/11/2025.

Dijelaskan, sesuai aturan maka penyelenggaraan ProAsN dilakukan oleh BKN.

“BKN melakukan pemetaan potensi dan kompetensi secara masif bagi pegawai ASN pada instansi baik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Data hasil ProASN ini akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan Manajemen Talenta Nasional ASN (SIMATA),” jelasnya.

Layuta menyebut Manajemen Talenta tersebut diantaranya Potensi, Kompetensi, Literasi Digital dan Preferensi Karier.

“Selain itu, ProASN ini juga untuk menyediakan data potensi kompetensi ASN sehingga lebih efektif, efisien serta akurat yang terintegrasi dalam SIASN. Dalam proses penilaian ini menggunakan teknologi digital atau aplikasi ProASN sehingga kemudian menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan ASN yang berbasis sistem Meritrokasi. Diharapkan data hasil penilaian potensi dan kompetensi manajerial dan sosio kultural ini terstandar sesuai dengan NSPK penilaian potensi dan komptensi,” papar Layuta.

Lanjutnya, untuk Kabupaten Kepulauan Aru, terdaftar 655 peserta yang mengikuti kegiatan ProASN.

“Peserta tersebut terdiri dari pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat Administrator, pengawas, fungsional dan pelaksana dengan menggunakan metode berbasis komputer dang aplikasi ProASN,” rincinya.

Sementara itu, dasar pelaksanaan Penilaian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) tahun anggaran 2025 ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023.

“Kemudian juga terelevansi dengan Asta Cita Presiden Prabowo nomor 4 serta Keputusam Kepala BKN nomor 411 tahun 2025. Jadwal pelaksanaan 24 hingga 28 November 2025,” timpalnya.

Dirinya berharap seluruh peserta dapat mengikuti ProASN ini dengan baik hingga selesai.

“Yang pada muaranya kita menghasilkan ASN sesuai potensi, sehingga kedepan Kepulauan Aru ini menempatkan ASN sesuai dengan The Right Man on The Right Place,” pungkasnya. (MT-01)