Indikasi Salahgunakan ADD & DD 2020-2022, Kacabjari Turlap Periksa Kegiatan Pembangunan Negeri Tiouw

by -119 Views

Tiouw,Saparua,moluccastimes.com-Dalam upaya menelisik keterlibatan oknum-oknum dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Negeri Tiouw tahun 2020 hingga 2022, maka Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menggelar pemeriksaan lapangan terhadap kegiatan pembangunan Negeri Tiouw.

Hal ini ditegaskan Kacabjari Ambon di Saparua, Ardy SH. MH, Rabu 17/04/2024.

“Hari ini kita turun lapangan untuk memeriksa sejumlah kegiatan yang dilakukan baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat,” tandas Ardy.

Dalam pemeriksaan lapangan dimaksud, Tim Penyidik Kejaksaan Saparua menyambangi beberapa rumah penduduk guna melakukan interviuw terkait bantuan-bantuan yang diterima.

“Pembangunan yang dilakukan diantaranya proses Pembangunan Kantor Negeri Tiouw, pembangunan Jalan Setapak, Pemasangan Lampu solar cell, Bantuan Rumah Layak Huni, Bantuan Jamban, Galian C berupa tanah putih yang merupakan PAD Negeri Tiouw serta beberapa item lainnya yang akan kembali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Ambon di Saparua,” rincinya.

Diakuinya, pihaknya akan kembali memanggil pihak terkait untuk menguatkan bukti.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik akan memanggil lagi pihak-pihak terkait untuk diperiksa demi memperkuat bukti oknum-oknum yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Desa,” tandasnya.

Selain pemeriksaan pembangunan fisik, akan dilakukan juga pemeriksaan terhadap program pemberdayaan masyarakat.

“Pemeriksaan akan dilakukan besok hari terkait program pemberdayaan masyarakat termasuk pengadaan bibit tanaman maupun bantuan untuk pelaku usaha mikro,” timpalnya

Sementara itu hasil pemeriksaan pembangunan terkait Galian C berupa tanah putih sebagai PAD Negeri Tiouw terdapat kejanggalan.

“Ditemukan penggunaan tanah putih yang sudah keluar dari Negeri tiouw yang di taksir ribuan ret namun dalam APBDesa Tiouw tidak terdapat pemasukan terhadap pemerintah negeri padahal pengajian timbunan Galian C sudah dilaksnakan sejak tahun 2017. Sesungguhnya masyarakat akan mendapat dampak dari Galian C ini jika memang dikelola secara baik dan benar,” jelas pria dengan pangkat 2 melati itu.

Pemeriksaan langsung dipimpin Kacabjari Ambon di Saparua yang didampingi Kepala Subseksi Intelijen, Patrrick Soumokil bersama beberapa staf Kejaksaan, termasuk Staf Pemerintah Negeri (Kasi Pembangunan), T. Matahelumual. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *