Inisiasi Tertib Sampah, Pemkot Ambon Hibah 8 Unit Lapak Untuk Pemneg Passo

by -99 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Pemerintah Kota Ambon menghibahkan delapan unit lapak kepada warga Negeri Passo di kawasan Pasar Minggu Waitatiri, Kecamatan Baguala.

“Tujuan kita memberikan unit lapak sebagai tempat jualan yang pertama adalah memfungsikan kawasan ini agar bersih dari sampah, persoalannya disini awalnya adalah lokasi masyarakat membuang sampah dan telah dibersihkan oleh Pemerintah Kota Ambon. Selanjutnya adalah untuk mengembangkan UKM warga Negeri Passo dengan memanfaatkan kawasan yang terletak di tepi pantai ini,” demikian Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela tinjauan, Rabu 11/12/2023.

Ayah tiga anak itu berharap masing-masing lapak yang berukuran 3X3 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Harapan kami adalah tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah dan terus dijaga kebersihannya. Selain itu agar pendapatan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” timpalnya.

Ditambahkan Pemerintah Kota Ambon tidak memungut retribusi. 

“Ini adalah tanah masyarakat sehingga kita hanya membantu membangun lapak dan kita tidak menarik retribusi. Namun, pedagang yang akan menempati lapak membayar retribusi kepada pemilik lahan,” 

Lokasi yang berada di kawasan Pasar Minggu Waitatiri tersebut memang merupakan lokasi warga buang sampah hingga tumpah ruah ke jalan raya. Namun, dengan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon lewat Pj Wali Kota Ambon dan Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP maka kawasan tersebut kini bebas dari sampah.

Sementara itu, Pj Pemerintah Negeri Passo, L.H Sopamena, S.STP, MT mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Atas nama Pemerintah Negeri Passo saya mengucapkan terimakasih atas perhatian yang telah diberikan. Hal ini mengartikan sinergitas yang terbangun dengan Pemerintah Kota Ambon cukup baik,” ungkap Sopamena.

Diketahui lapak dibangun diatas tanah milik keluarga Tuhilatu dengan anggaran sebesar 100 juta rupiah yang dilengkapi dengan meja serta kursi. Mekanisme pembagian lapak akan diatur oleh Pemerintah Negeri Passo. (MT-01)