Jaring Bakal Calon Ketum 2022-2024, KONI Ambon Buka Pendaftaran

by -71 Views

 Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya memperoleh Calon Ketua Umum KONI periode 2022-2026, KONI Kota Ambon telah membuka pendaftaran untuk penjaringan bakal calon dimaksud.

Demikian Ketua Harian KONI Kota Ambon, A. G Latuheru, SH, M.Si, Rabu 08/06/2022.

“Penjaringan ini dilakukan sesuai hasil Rapat Kerja VIII KONI Ambon 4 Juni 2022 silam. Karena pengurus KONI Kota Ambon periode 2017-2021 akan mengakhiri masa tugasnya pada 22 Juni mendatang, karena itu perlu dipercepat proses penjaringan hingga pemilihan pengurus baru,” tandas Latuheru.

Diungkapkan, pasca Raker VIII beberapa waktu lalu, diputuskan untuk segera membentuk tim jaring saring (penjaringan dan penyaringan) dengan komposisi 3 orang pengurus KONI Ambon, 3 orang pengurus kota cabang olahraga, dan 1 dari perwakilan koordinator kecamatan. 

“Sementara ini tim telah kami bentuk, dan segera bekerja. Saya berharap tim jaring saring dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, sehingga pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Ambon 18 Juni mendatang, bisa terpilih seorang Ketum yang definitif,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan, DR. J. Solissa, M.Pd menambahkan untuk tahap awal, pihaknya sudah melakukan pertemuan internal, dan menetapkan persyaratan serta hal-hal lain terkait dengan proses tersebut.

“Secara umum, kita sudah menyebarluaskan proses ini kepada masyarakat, baik yang dilakukan melalui spanduk, serta juga media massa. Dimana proses pengambilan formolir bakal calon serta berkas pendaftaran akan dilakukan mulai besok, Kamis 8 Juni 2022 dan akan ditutup pada 10 Juni mendatang. Setelah itu kita akan verifikasi berkas calon yang dikembalikan pada 11-13 Juni 2022, selanjutnya akan menyampaikan pemberitahuan ulang untuk kelengkapan berkas pada 13 Juni dan bakal calon diminta memenuhi kekurangan berkas sejak 14-15 Juni 2022 bertempat di Kantor KONI Kota Ambon mulai pukul 10.00-17.00 WIT,” ungkapnya.

Terkait persyaratan bakal calon, lanjutnya, tim merujuk pada Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga KONI, Peraturan Organik, serta tentunya hasil Raker VIII Tahun 2022.

“Syarat terhadap pencalonan itu, sudah kita siapkan, sehingga bakal calon bisa mengambilnya serta langsung mempersiapkan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam regulasi yang ada,” pungkasnya. (MT-01)