Jakarta,moluccastimes.com-Salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlatnas) Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas adalah dengan memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa, Raharja Munadi Herlambang dalam acara “Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas” yang dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur, Selasa 05/12/2023.
“Bantuan ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan,” ujarnya.
Dirinya berharap, aksi yang dilakukan oleh Jasa Rajarja menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mensuport penyintas kecelakaan, terutama di sektor pelayanan kesehatan, guna membantu pemulihan.
“Kita sangat mengharapkan Indonesia bisa memberikan jasa kesehatan yang baik bagi korban kecelakaan agar organ tubuh mereka tidak tidak berkurang walaupun mengalami lakalantas,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kakorlantas Polri Brigjen Pil. Aan Suhanan, mengatakan bantuan tersebut dapat menjadi pengingat betapa dahsyatnya efek pasca lakalantas. Karena itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu lebih tertib berlalu lintas.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlatnas Polri terhadap para korban lakalantas.
Munadi mengatakan, ke depan kepedulian tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk bergotong royong memberikan support kepada penyintas kecelakaan, terutama di sektor pelayanan kesehatan, guna membantu pemulihan.
Sementara itu bantuan yang diberikan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku untuk para penyandang disabilitas akibat korban lakalantas.(MT-01)