Ambon,moluccastimes.com-Jika tidak mengindahkan perintah untuk menghentikan pembangunan lapak di Pasar Mardika, Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) akan dibubarkan.
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, Sabtu 25/02/2023.
“Mengapa kita minta hentikan pembangunan lapak? sebab ini menyalahi aturan dan sudah masuk dalam mekanisme pemerintahan. Dalam hal ini pemerintah berusaha untuk membangun pasar dan terminal yang representatif serta bermartabat. Namun jika usaha pemerintah dihalangi dengan cara membelot maka kita tidak segan membubarkan asosiasinya,” terang ayah tiga anak itu.
Lanjutnya, pemerintah memiliki kewenangan membubarkan APMA.
“Jelas kita punya kewenangan, karena mereka itu diresmikan dengan SK Wali Kota. Siapapun yang melawan pemerintah artinya berada dipihak lawan, bukan lagi mitra pemerintah dan harus ditertibkan. Sekali lagi saya katakan pembangunan pasar dan terminal ini adalah untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi. Karena itu harus dipahami secara benar,” tegas Wattimena.
Langkah preventif yang telah diambil adalah menggerakan Satpol PP untuk menghentikan pembangunan lapak-lapak tersebut.
“Pemerintah tidak akan kalah dengan pihak-pihak yang merasa lebih berkuasa. Siapapun tidak bisa mengintimidasi pemerintah. Saya telah perintahkan Satpol PP untuk menghentikannya,” tegasnya.(MT-01)