Josias Muriany Sah Jadi Raja Negeri Hative Kecil

by -78 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hari ini resmi memiliki Raja Definitif setelah melewati proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon secara Serentak, Kamis 07 April 2022.

Hal ini diakui Ketua Panitia Pemilihan Raja Hative Kecil, Yoseph Pattipawae kepada MollucasTimes.com disela pleno penghitungan suara sore tadi.

“Hari ini kita sah memiliki Raja Definitif atas nama Ir. Josias Muriany dalam proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon lewat Pilkades Serentak 2022. Ini menjadikan Muriany memegang pemerintahan selama tiga periode,” aku Pattipawae.

Dikatakan dari dua kandidat yang mendaftar, masyarakat ternyata menjatuhkan pilihan kepada Muriany. 

“Dari awal pendaftaran hanya dua orang kandidat yaitu bapak Ir. Josias Muriany dan Bapak Yohanes Timorason. Dari 18 TPS dan 7.512 DPT, Muriany unggul dengan presentase 50,3% sementara Yohanes Timorason mengantongi 49,7% suara. Kedua kandidat berasal dari dua mata rumah parentah sesuai kondisi negeri. Ini bukti demokrasi yang dilakukan secara jujur dan transparan. Itulah hal yang terpenting bagi kami selaku panitia, sebab ini adalah beban sebelum Hative Kecil memperoleh Raja Definitif selama tiga tahun vakum,” papar pria berkacamata ini.

Sementara itu, Penjabat Pemerintah Negeri Hative Kecil, R. Maitimu menambahkan sesuai dengan arahan dari pusat, maka di setiap tempat pemilihan diperbantukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Hal ini bertujuan agar masyarakat yang bermasalah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika namanya belum diakomodir dalam DPT dapat langsung disinkronkan dengan data Disdukcapil. Sebab selama ini dalam proses pemungutan suara yang memiliki masalah adalah DPT. Dimana, ada masyarakat yang namanya tidak terakomodir dalam DPT tentunya akan mengakibatkan proses penghitungan suara menjadi lambat. Jadi dengan adanya Disdukcapil ini memudahkan pekerjaan panitia pemilihan juga. Selain itu data yang diperoleh adalah data valid yang tidak dapat diganggu gugat,” jelas Maitimu (MT-01).

Josias Muriany Sah Jadi Raja Negeri Hative Kecil

by -0 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hari ini resmi memiliki Raja Definitif setelah melewati proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon secara Serentak, Kamis 07 April 2022.

Hal ini diakui Ketua Panitia Pemilihan Raja Hative Kecil, Yoseph Pattipawae kepada MollucasTimes.com disela pleno penghitungan suara sore tadi.

“Hari ini kita sah memiliki Raja Definitif atas nama Ir. Josias Muriany dalam proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon lewat Pilkades Serentak 2022. Ini menjadikan Muriany memegang pemerintahan selama tiga periode,” aku Pattipawae.

Dikatakan dari dua kandidat yang mendaftar, masyarakat ternyata menjatuhkan pilihan kepada Muriany. 

“Dari awal pendaftaran hanya dua orang kandidat yaitu bapak Ir. Josias Muriany dan Bapak Yohanes Timorason. Dari 18 TPS dan 7.512 DPT, Muriany unggul dengan presentase 50,3% sementara Yohanes Timorason mengantongi 49,7% suara. Kedua kandidat berasal dari dua mata rumah parentah sesuai kondisi negeri. Ini bukti demokrasi yang dilakukan secara jujur dan transparan. Itulah hal yang terpenting bagi kami selaku panitia, sebab ini adalah beban sebelum Hative Kecil memperoleh Raja Definitif selama tiga tahun vakum,” papar pria berkacamata ini.

Sementara itu, Penjabat Pemerintah Negeri Hative Kecil, R. Maitimu menambahkan sesuai dengan arahan dari pusat, maka di setiap tempat pemilihan diperbantukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Hal ini bertujuan agar masyarakat yang bermasalah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika namanya belum diakomodir dalam DPT dapat langsung disinkronkan dengan data Disdukcapil. Sebab selama ini dalam proses pemungutan suara yang memiliki masalah adalah DPT. Dimana, ada masyarakat yang namanya tidak terakomodir dalam DPT tentunya akan mengakibatkan proses penghitungan suara menjadi lambat. Jadi dengan adanya Disdukcapil ini memudahkan pekerjaan panitia pemilihan juga. Selain itu data yang diperoleh adalah data valid yang tidak dapat diganggu gugat,” jelas Maitimu (MT-01).