Journalist Class Angkatan ke-10, Institut OJK Harap Tercipta Ekosistem Informasi Konstruktif

by -159 Views

“Yang kita butuhkan adalah hubungan baik bersama insan pers lewat penciptaan ekosistem informasi yang konstruktif tentang OJK itu sendiri,” lugasnya.

Makassar,moluccastimes.id-Journalist Class Angkatan ke-10 merupakan wadah bagi para jurnalis untuk mengetahui lebih dalam terkait tugas-tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian Kepala Depertemen Institut OJK, Agus Sugiarto saat membuka kegiatan di Makassar, Senin 04/11/2024.

“OJK sendiri berdiri sesuai UU nomor 21 tahun 2011, namun secara fisik OJK itu mulai beroperasi sejak 1 Januari 2013,” tandasnya.

Dikatakan, dalam UU OJK itu tugas pokok OJK meliputi 3 hal.

“Pertama, mengatur; Kedua, mengawasi; Ketiga, melindungi. Namun sesuai dengan perjalanannya, UU OJK tahun 2023 terbaru, tugas pokok OJK bertambah menjadi Keempat yaitu pengembangan,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan semakin dipahami tugas-tugas pokok OJK maka relativitas bersama insan pers juga akan semakin baik.

“Yang kita butuhkan adalah hubungan baik bersama insan pers lewat penciptaan ekosistem informasi yang konstruktif tentang OJK itu sendiri,” lugasnya.

Ditempat yang sama, Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, mengapresiasi Institut OJK.

“Apresiasi dan terimkasih kepada Institut OJK yang telah memberikan kepercayaan kepada OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebagai tuan rumah penyelenggaraan Journalist Class Angkatan ke-10 tahun 2024,” ucap Darwisman.

Diakuinya, kegiatan ini sangat penting bagi jurnalis.

“Mengapa? dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi OJK selaku regulator industri jasa keuangan di Indonesia, terutama bagi teman-teman jurnalis. Semoga apa yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan di media dan daerah masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu Journalist Class Angkatan ke-10 yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar, 4-5 November 2024 tersebut diikuti sebanyak 40 peserta dari Kota Ambon, Gorontalo, Kendari, Palu, Manado dan Makassar, dengan menghadirkan nara sumber baik dari OJK Pusat maupun Daerah.(MT-01)