Jubir Pemkot Ambon : Anggaran Baju Dinas Pj Wali Kota Diatur Dalam DPA Sesuai Prosedur

by -193 Views

Polemik seputar anggaran Pakaian Dinas Penjabat Wali Kota Ambon tahun 2023 yang cukup menghebohkan dunia maya, ditanggapi oleh Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon.

Ambon,moluccastimes.id-Polemik seputar anggaran Pakaian Dinas Penjabat Wali Kota Ambon tahun 2023 yang cukup menghebohkan dunia maya, ditanggapi oleh Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon.

“Tidak benar bahwa pakaian Dinas Penjabat Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta. Pemkot Ambon memang bertugas untuk memfasilitasi pejabat daerah termasuk pakaian dinas, gaji, tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional karena semua itu dijamin dalam undang-undang terkait fasilitas untuk kepala daerah,” jelas Jubir, Ronald Lekransy, ST, M.Si Sabtu 15/06/2024.

Pria yang juga Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon itu menyatakan semua tahapan pengusulan program/kegiatan dan anggaran di Pemkot sudah prosedural.

“Sebab semuanya melalui suatu tahapan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah,” tandasnya.

Lekransy berharap, penjelasan ini dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat supaya tidak ada salah tafsir terhadap pemanfaatan anggaran dimaksud.

Telah Diklarifikasi Kabag Umum Setda Kota Ambon

Kandidat Doktor ini, menyatakan hal ini awalnya telah diklarifikasi oleh Kepala Bagian Umum Setda Kota Ambon, Drs. Herman Tetelepta.

“Penjelasan Kabag Umum itu minimal harus dipahami karena setiap pemanfaatan anggaran pemerintah itu melewati pentahapan pemeriksaan normatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . Kita telah melewati dan fase ini,” ujarnya.

Lekransy kemudian menjelaskan kembali perihal dimaksud.

“Khusus untuk anggaran Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, ada 2 (dua) item belanja, yang terdiri atas pertama adalah belanja jahit pakaian dinas serta atribut kepala daerah, dan yang kedua adalah belanja bahan kain dari pengrajin UMKM, contohnya kelompok tenun ikat Mayar di Wayame. Kemudian saat Penjabat melakukan kunjungan atau pameran maupun Expo di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli sebagai kenang-kenangan, yang pada akhirnya dibuatkan pakaian untuk kepala daerah,” terangnya.

Dari 2 (dua) item ini, lanjutnya menelan anggaran dibawah Rp.400 juta rupiah.

“Seperti yang dijelaskan Kabag Umum, belanja Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah, sebesar Rp.197.321.848, sementara untuk belanja kain sebesar Rp.74.353.342 untuk kepentingan expo dan lain sebagainya, sehingga totalnya mencapai Rp.272.676.290. Angka tersebut, sudah termasuk PPH dan PPn. Sehingga tidak menghabiskan pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp. 400 juta,” rincinya.

Ditandaskan Lekransy, semua pihak pasti sepakat bahwa bahwa Kepala Daerah maupun Penjabat merupakan representasi atau citra dari pemerintah.

“Sehingga dalam penampilannya di hadapan publik harus rapi, baik, dan sopan. Nah untuk mendapatkan penampilan seperti itu maka kualitas pakaian dan atribut kepala daerah perlu diperhatikan, dan sudah pasti akan berpengaruh pada anggaran yang disediakan. Walaupun demikian kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah menaruh perhatiannya bagi penyelenggaraan pemerintahan di kota ini, sehingga ke depan dapat bersinergi membangun Kota Ambon lebih baik,” pungkas ayah satu putri cantik itu. (MT-01)