Kacabjari Ambon Saparua : Giliran Dampingi Tuhaha, Ameth & Sila

by -180 Views

Saparua,Malteng,Moluccastimes.com-Pendampingan kepada desa dan negeri yang berada di lingkup Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terus dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Ambon (Cabjari) di Saparua, Rabu 21/06/2023.

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy, hari ini sementara dilakukan penguatan kapasitas dalam upaya pendampingan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Negeri Tuhaha, Ameth dan Sila.

“Untuk Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua, telah dicairkan Dana Desa (DD) tahap I DD sebesar 40% yang diperuntukkan Bantuan Langusng Tunai (BLT) kemudian untuk pembangunan Pos Yandu, Rehabilitasi jalan lingkungan juga untuk rumah layak huni. Demikian juga dengan Anggaran Dana Desa (ADD),” jelasnya

Kemudian lanjutnya, untuk Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) telah cair juga.

“ADD tersebut diperuntukkan pembayaran SILTAP kemudian juga untuk Operasional Pemerintahan,” timpalnya.

Sedangkan untuk Negeri Sila, Kecamatan Nusalaut, ADD dan DD tahap I juga telah dicairkan. “Ini difokuskan pada silpa dari ADD tahap III untuk membayar penghasilan tetap (Siltap) dari perangkat negeri Sila,” imbuhnya. 

 Dalam pendampingan ini diharapkan para bendahara atau pengelola keuangan desa negeri dapat merealisasikan anggaran sesaui dengan prosedur penatalaksanaan keuangan desa dan negeri.

“Sehingga dikemudian hari tidak terdapat penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada hukum,” pungkasnya. (MT-01)