Kajati Maluku Gelar JMS Di SMK AL Wathan

by -147 Views

Kembali program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar oleh Kejaksaan Tinggi Maluku di SMK AL Wathan Ambon, Gunung Melintang Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis 08/08/2024.

Ambon,moluccastimes.id-Kembali program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar oleh Kejaksaan Tinggi Maluku di SMK AL Wathan Ambon, Gunung Melintang Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis 08/08/2024.

“Kegiatan JMS ini akan dilakukan pada semua sekolah terkait dengan isu kekinian yang terjadi seputar pelajar dan masyarakat, sehingga daoat dilakukan penvegahan sejak dini,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H.

Diharapkan, kegiatan tersebut menjadikan Generasi Muda Indonesia sebagai Agen Perubahan yang bersih dan terhindar dari perbuatan atau Tindakan melanggar hukum.

“Maraknya aksi Bullying, Penyalahgunaan Media Sosial dan Judi Online, telah merambat dikalangan pelajar bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi beberapa dilingkungan Sekolah,” papar nara sumber Ardy, S.H.,M.H.

Diharapkan, para siswa menjadi agen perubahan di sekolah maupun di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMK AL Wathan Ambon, Bapak Samsul.S.Semarang, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

 

“Terimakasih atas kunjungan serta sosialisasi JMS di Sekolah SMK AL Wathan Ambon dari sekian banyak sekolah SMK di Ambon,” ungkap Semarang.

Diskusi dialogis mewarnai sosialisasi tersebut dengan materi Cegah Perundungan (Cyber Bullying), Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi dan Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE) dan Pencegahan Bahaya Judi Online dilingkungan Sekolah. Yang menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H, Kasi Penindakan Bidang Pidmil Arif Mirra Kanahau, S.H. Jaksa Fungsional Febiyanti Sahetapy, S.H.,M.H. (MT-01)