“Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program Pemerintah selama untuk kebaikan masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya. Pada prinsipnya, Pemkot memperhatikan semua sisi terkait dengan kebutuhan dan tempat berjualan para pedagang yang kena relokasi dan tidak melanggar hak-hak mereka,” pungkasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Penertiban kawasan Pasar Mardika diapresiasi dan didukung oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku.
“KAMMI dukung proses penertiban dan penataan yang baik bagi para PKL di Pasar Mardika pada 28 April 2025 mendatang,” demikian Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, disela pertemuan dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, DR. Ronald Lekransy, ST, M.Si di ruang kerjanya, Kamis 24/04/2025.
Dikatakan, KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim jaring aspirasi pedagang, dan telah sampai pada aksi demonstrasi bersama para pedagang.
“Bahkan aspirasi serta poin tuntutan telah diteruskan kepada Disperindag Provinsi Maluku serta Gubernur lewat Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku sebagai utusan pemprov saat itu,” aku Fidmatan.
Lanjutnya, sosialisasi yang dilakukan Pemkota Ambon merupakan langkah tepat.
“Hal tersebut untuk menyiapkan pedagang merelokasi diri ke dalam gedung Pasar Mardika. Dengan pembangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBN, seharusnya gedung Pasar Mardika menjadi pusat aktivitas perdagangan dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” bebernya.
Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey dengan nada yang sama memberi apresiasi.
“Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program Pemerintah selama untuk kebaikan masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya. Pada prinsipnya, Pemkot memperhatikan semua sisi terkait dengan kebutuhan dan tempat berjualan para pedagang yang kena relokasi dan tidak melanggar hak-hak mereka,” pungkasnya. (MT-01)