Menurut Kabid Humas,Polda Maluku AKBP.Ronald Abner, Jumat 24/03/2017, sesuai Surat Perintah Kapolda Maluku nomor ; Sprin/411/III/2017, tanggal 22 Maret 2017, dirinya sebagai Perwira Pengendali ( Padal ) bersama 1 Pama dan 68 Brigadir Polda Maluku untuk melaksanakan tugas BKO Polres Maluku Tenggara Barat dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa.
“Karena itu, saya bersama mantan Karo Sarpras Polda Maluku Drs. Teguh Dwi Warsono, SH, MH yang saat ini telah menjabat Karolog Polda Jatim, diperintahkan oleh Kapolda Maluku untuk menetralisir warga masyarakat bumi “ Duan Lolat “ yang sempat bersitegang pada saat pelaksanaan pilkada serentak tersebut.
Dikatakannya adapun rencana penugasan tersebut dilaksanakan selama 6 hari, terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 28 Maret 2017.(MT-04)