Karo Ops Polda Maluku : Penyelenggara Pemilu Hindari Pelanggaran Pilkada 2024

by -108 Views

“Untuk para ketua KPU, komisioner KPU kabupaten kota dan PPK masing masing kabupaten kota, mari Kita kerja dengan baik. Rekan-rekan dipantau apalagi rekan rekan berpihak, jadi jangan sampai ada pelaporan pelanggaran Pilkada dilakukan oleh penyelenggara Pilkada,” tandasnya selaku nara sumber dalam Rakor dimaksud.

Ambon,moluccastimes.id-Penyelenggara Pilkada harus bekerja dengan baik, hindari pelanggaran.

Demikian ketegasan Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, SIK., M.Si dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Perhitungan Perolehan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Serta Penggunaan SIREKAP Dalam Pilkada tahun 2024, Senin 11/11/2024.

“Untuk para ketua KPU, komisioner KPU kabupaten kota dan PPK masing masing kabupaten kota, mari Kita kerja dengan baik. Rekan-rekan dipantau apalagi rekan rekan berpihak, jadi jangan sampai ada pelaporan pelanggaran Pilkada dilakukan oleh penyelenggara Pilkada,” tandasnya selaku nara sumber dalam Rakor dimaksud.

Diingatkan Polda Maluku siap mengamankan perhelatan pesta demokrasi yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

“Bahkan telah melaksanakan TFG dan simulasi Pilkada serentak 2024,” timpalnya saat memaparkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas serta peran Polda Maluku dalam pemungutan dan perhitungan suara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Komisioner KPU Provinsi Maluku, Kadis Dukcapil Provinsi Maluku dan Para Ketua KPU Kabupaten Kota dan Ketua PPK Kabupaten Kota se-Maluku.(MT-01)