Kaya Harap RPJPD & APBD 2025 Dukung Kebijakan Responsif Pembangunan Kota Ambon

by -158 Views

Dengan tujuan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait RPJPD dan APBD Kota Ambon tahun 2025.

Ambon,moluccastimes.id-Dengan tujuan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait RPJPD dan APBD Kota Ambon tahun 2025.

Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si disela Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu 30/11/2024.

“Penyusunan APBD dilakukan dengan cermat guna mengakomodir visi Kepala Daerah terpilih walaupun memang belum diatur dalam regulasi. Tetapi hal ini merupakan bentuk etika pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” jelas Kaya.

Adapun APBD Kota Ambon 2025 terbagi dalam 3 item :

1. Pendapatan Daerah yang meliputi : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 236.518.412.793,- ; Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.050.061.122.729,-; Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 25.472.331.584,- Sehingga total Pendapatan Daerah sebanyak Rp. 1.312.051.867.106,-

2. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 1.061.619.203.391,- atau 21%; Belanja Modal sebesar Rp. 160.567.860.611 atau 79% ; Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 8.553.638.849,- ; Belanja Transfer sebesar Rp. 107.361.164.254,-. Dengan demikian total belanja daerah sebesar Rp.1.338.101.867.106,-

3. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 20.050.000.000,- ; Pengeluaran Pembiayaan 0 Rupiah; Pembiayaan Netto sebesar Rp. 20.050.000.000,- serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp -6.000.000.000 atau Defisit.

“Diharapkan dengan APBD ini, dapat mendukung kebijakan pembangunan kota yang responsif terhadap gejolak ekonomi, pengendalian inflasi daerah, dan antisipasi perubahan iklim yang ekstrem,” sebut Kaya.

Sementara, RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045 disusun untuk jangka waktu 20 tahun.

“Ini akan menjadi acuan bagi pembangunan Kota Ambon di masa depan.Dimana dalam penyusunan dilakukan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan bottom-up planning,” lugasnya.

Ditambahkan seluruh proses pengesahan 2 Ranperda tidak terlepas dari kerja serius Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Kota Ambon.

“Karena itu, saya memberikan apresiasi atas dedikasi mendukung pembangunan di Kota Ambon. Selanjutnya semua masukan dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD akan ditindak lanjuti secara serius demi pelaksanaan APBD yang optimal di tahun 2025.,” tandasnya.(MT-01)