“Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan informasi yang benar terkait penggunaan layanan keuangan digital. Mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus memahami bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut secara produktif, termasuk untuk membuka peluang ekonomi baru,” jelasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Perkembangan keuangan digital, termasuk aset kripto dan teknologi berbasis blockchain, merupakan fenomena global yang tidak terelakkan, oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali pemahaman yang cukup agar mampu memanfaatkan peluang sekaligus meminimalkan risiko.
Hal tersbut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, dalam Kuliah Umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti), Senin 04/05/2026.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen literasi keuangan digital di tengah masyarakat.
“Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan informasi yang benar terkait penggunaan layanan keuangan digital. Mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus memahami bagaimana memanfaatkan teknologi tersebut secara produktif, termasuk untuk membuka peluang ekonomi baru,” jelasnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa di Maluku tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Harapannya, generasi muda di Maluku dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk produktivitas dan peningkatan pendapatan,” tutupnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata antar kedua lembaga, sesi foto bersama, serta diskusi panel yang menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, Chief Financial Officer Indodax, Rizky Indrapasto, Legal Compliance & Risk, Eveline Shinta, dan Head of Marketing OSL Indonesia, Vincent.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Wakil Rektor, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Dr. Adi Budiarso, FCPA, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Mochammad Muchlasin, dan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital, Ludy Arlianto.
Kuliah umum tersebut diikuti oleh dosen dan mahasiswa di lingkungan Unpatti.(MT-01)
