Komisi II DPRD Kota Ambon Gelar Sidak Di Beberapa Sekolah Di Kota Ambon

by -96 Views
Ambon,Mollucastimes.Com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, kembali menggelar
swiping dadakan (Sidak)  di beberapa
sekolah yang bermasalah  di Kota Ambon.
Sekolah yang menjadi sasaran Sidak kali ini diantaranya sekolah
pada Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Baguala. Setelah beberapan waktu yang
lalu DPRD Kota Ambon juga telah melakukan Sidak di Sekolah Dasar (SD) Negeri
Latihan 1 dan 2 Air Salobar.
Dalam melakukan sidak tersebut, Komisi II DPRD Kota Ambon
membagi Tiga tim kecil yang bertugas melihat secara langsung disetiap sekolah
di masing-masing kecamatan.  Tim-Tim
kecil  dari DPRD Kota Ambon  tersbut kemudian mendapat tugas masing
–masing dengan  system kerjanya,  untuk 
tim satu pada kecamatan leitimur Selatan dan Sirimau I, tim 2 Kecamatan
Sirimau II dan Nusaniwe, dan tim 3 pada Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamtan
Baguala. Anggota DPRD Kota Ambon.

Kepada Wartawan, Mourits Tamaela anggota Tim 3 Komisi II
DPRD Kota Ambon mengungkapkan untuk Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala, ada
empat Sekolah yang memiliki tingkat persoalan yang tinggi yakni, Sekolah Dasar
(SD) Negeri 2 dan 4 Hative Besar, SD N 1, 2 dan 3 Poka, SD N 3 Tawiri dan SD
Inpres Rumah Tiga.

“Sesuai dengan
tugas komisi, kami melakukan kunjungan lapangan pada beberapa sekolah khususnya
di kecamatan Teluk Ambon dan Baguala, dan dalam kunjungan tersebut banyak
persoalan yang menjadi Keluhan sesungguhnya dari Kepala Sekolah (Kepsek)
terkait dengan infrastruktur di lingkungan sekolah,”jelas Tamaela

Tamaela juga menambahkan, persoalan infrastruktur yang
dihadapi bukan hanya pada gedung Sekolah tetapi juga pada persoalan status
tanah yang hingga kini belum pasti hak kepemilikan lahannya.

“Untuk menindaklanjuti
persoalan tersebut kami akan melakukan audience dengan Dinas terkait guna
membahas persoalan status tanah tersebut, dan jika itu masuk dalam aset Daerah
maka diharapkan persoalan tersebut dapat dibijaki untuk pengsertifikatan
sehingga pihak Sekolah dapat meningkatkan pembangunan Infrastruktur serta
penataan lingkungan Sekolah dapat berjalan ddengan baik” ujarnya

Tamaela juga menerangkan dari hasil temuaan yang dilakukan
oleh tim-tim Kecil dari DPRD Kota Ambon pada saat melakukan sidak pada
masing-masing sekolah di tiap kecamatan yang ada di Kota Ambon tersebut
ternyata masih terdapat juga beberapa fasilitas ruang belajar yang tidak
layak  untuk digunakan, yang mana salah
satunya terdapat pada SD Negeri 1 poka, dimana pada beberapa ruang belajar
mengalami kerusakan yang signifikan, yakni, kerusakan ruang belajar meliputi
kerusakan plafon serta dinding ruangan dan lantai yang mulai retak.

“Pada sekolah tersebut ada salah satu ruang belajar yang
mengalami kerusakan berat dimana bagian atap mengalami banyak kebocoran serta
plafon yang ambrol sehingga mengakibatkan rembesan air hujan menembus ruangan
dan mengganggu aktifitas belajar siswa, “lanjut Tamaela.

Tamaela berharap kepada semua Komisi II DPRD
Kota Ambon untuk dapat menyikapi persoalan ini

“Komisi II DPRD Kota Ambon harus berkonsultasi secara
internal di Komisi selain itu juga dimintakan adanya peran dari Dinas
pendidikan agar bisa melihat hal ini sejauh mungkin sehingga dapat terakomodir
dalam skala prioritas pada anggaran pembahasan selanjutnya, “ tandas Tamela (Cr-01)