Komisi II DPRD Kota Ambon Minta AJB Bumiputera Selesaikan Hak Pensiunan PDAM

by -85 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Komisi II DPRD Kota Ambon minta Asuransi Jiwa Bersama dengan (AJB) Bumiputera 1912 segera membayarkan hak pensiunan pegawai PDAM Kota Ambon.

Demikian ketegasan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, Selasa 07/06/2022.

“Kami telah melakukan rapat bersama PDAM sehubungan dengan klaim Asuransi Jiwa Bersama dengan (AJB) Bumiputera 1912. Ada lima belas nama pensiun yang diusulkan tapi kemudian data terakhir hanya ada sepuluh nama yang pensiun pada 2019 lalu, namun hak mereka belum dibayarkan hingga kini. Kita memang tidak bicara tentang jumlah total uangnya sebab tidak salah disebutkan sekitar 1,7 miliar untuk sepuluh orang itu,” politisi asal Geindra ini berargumen.

Bahkan Komisi II juga meminta agar bukan saja pensiunan tahun 2019 saja yang dibayarkan.

“Kita mintakan dari tahun 2019-2021 agar dapat diselesaikan. Sebab disebutkan sekitar 6 milar lebih, karena itu perincian harus segera kita dapat untuk kemudian kita lakukan rapat untuk dikaji bersama dengan Bagian Hukum Sekertariat Kota Ambon. Pasalnya, PDAM merupakan salah satu aset dari Pemerintah Kota Ambon. Sehingga diharapkan seluruh pensiunan dapat diklaim asuransinya,” papar Laturiuw. 

Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat dengan dengan Asuransi Jiwa Bersama dengan (AJB) Bumiputera 1912

“Untuk menuntaskan masalah ini, maka kita harus duduk bersama. Kita akan agendakan rapat untuk membahas ini bersama AJB. Dan berharap ada pengertian yang baik,” pungkasnya. (MT-01)