Konflik Mata Rumah Parentah, Pemkot Ambon Dorong 5 Negeri Adat Percepat Raja Definitif

by -9 Views
Sekda Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT. dok RRI

“Kendala terbesar di lapangan saat ini adalah adanya saling klaim dan pertentangan mengenai pihak mana yang paling berhak menduduki takhta adat. Wilayah yang tercatat belum memiliki raja definitif akibat persoalan ini antara lain Negeri Soya, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, dan Tawiri,” sebut Sekda Kota Ambon.

Ambon,moluccastimes.id-Proses pelantikan raja definitif di sejumlah negeri di Kota Ambon masih mengalami jalan buntu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengungkapkan bahwa konflik internal terkait penentuan mata rumah parentah dan saniri negeri menjadi akar penyebab utama kekosongan pemimpin adat di wilayah-wilayah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT, Kamis 01/10/2026.

“Kendala terbesar di lapangan saat ini adalah adanya saling klaim dan pertentangan mengenai pihak mana yang paling berhak menduduki takhta adat. Wilayah yang tercatat belum memiliki raja definitif akibat persoalan ini antara lain Negeri Soya, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, dan Tawiri,” sebut Sekda Kota Ambon.

Meski menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik kepada mekanisme adat masing-masing negeri, Pemkot Ambon berharap ketegangan internal ini bisa segera mereda.

Pemkot menargetkan pelantikan raja definitif bagi negeri yang sudah siap dapat terlaksana dalam tahun 2026 ini.

Sapulette menegaskan bahwa Wali Kota Ambon baru akan memproses pelantikan setelah ada nama calon raja tunggal yang disepakati secara sah oleh pemerintah negeri dan diajukan ke Pemkot.

“Pemerintah Kota pada prinsipnya menunggu hasil penyampaian calon raja. Kami harapkan sungguh kalau bisa ada proses pelantikan dalam tahun ini,” tambahnya.

Bagi negeri-negeri yang masih berselisih, Pemkot Ambon mengimbau masyarakat dan tokoh adat untuk mengedepankan musyawarah mufakat atau aklamasi.

Penyelesaian secara damai dinilai penting agar tatanan adat tetap dihormati tanpa harus mengorbankan stabilitas pemerintahan di tingkat negeri.(MT-01)