Kontroversi Mata Rumah Parentah, Rinsampessy : Simauw, Mata Rumah Parentah Tunggal Di Passo

by -51 Views
Kantor Negeri Passo (dok. Lentera Maluku) 

Ambon,mollucastimes.com-Sehubungan dengan kontroversi  Mata Rumah Parentah di Negeri Passo  yang hingga kini belum  me’muara’kan pelantikan Raja Definitif, Saniri Negeri Lengkap Negeri Passo harus mengkaji hal tersebut kembali bahwa hanya ada satu Mata Rumah Parentah yaitu Simauw.

Hal ini disampaikan Kepala Soa Rinsama, Reinhard Rinsampessy, Kamis 09/01/20.

“Jika bicara tentang tatanan adat maupun sejarah Negeri Passo tercatat sejak 1626 raja Negeri Passo adalah Dominggus Simauw dan seterusnya adalah keturunan Simauw. Berdasarkan hal tersebut sangat relevan jika turunan Dominggus Simauw yang menjadi Raja Negeri Passo. Dan perlu dicatat bahwa di Negeri Passo dikenal hanya satu Mata Rumah Parentah yaitu Simauw,” jelas lelaki yang kerap disapa om Tete ini.

Sementara itu, dalam penetapan rancangan Mata Rumah Parentah, Saniri Negeri menggunakan dasar hukum yang diadopsi dari Peraturan Negeri  Passo nomor 2 dan 3 tanggal 30 Mei 2015 yang tidak sah atau ilegal.

“Kenapa dikatakan tidak sah, karena Peraturan tersebut tidak pernah dimusyawarahkan dalam pertemuan bersama Soa Adat yang ada di Negeri Passo bahkan tidak pernah ditandatangani oleh Pemerintah Negeri Passo serta tidak tersosialisasikan di tengah masyarakat Negeri Passo,” akunya.

Bahkan Rinsampessy sangat menyayangkan sikap Saniri Negeri  yang mengakomodir dua Soa yaitu Koli dan Moni dalam rancangan untuk ditetapkan sebagai  Mata Rumah Parentah  dengan mengabaikan Soa Rinsama.

“Hal ini  merupakan tindakan pelecehan yang dilakukan Saniri Negeri, mengingat ada juga Soa Rinsama namun tidak diakomodir,” jelasnya.

Terkait dengan marga Sarimanella yang saat ini menuntut sebagai Mata Rumah Parentah, menurutnya Sarimanella hanya merupakan anak adat dari Soa Moni.

“Memang Sarimanella pernah memerintah, namun mereka bukan berasal dari Mata Rumah Parentah. Sudah jelas mereka adalah anak adat dari Soa Moni. Dan lebih menguatkan lagi, Saniri Negeri Passo tidak pernah menerbitkan semacam regulasi yang menetapkan Sarimanella sebagai Mata Rumah Parentah di Negeri Passo. Jadi, semua masyarakat Negeri Passo harus pahami ini,” tegasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *