Kuasai Trotoar Jalan Cendrawasih, Puluhan PKL Ditertibkan Satpol PP Kab Aru

by -105 Views

Dobo,MollucasTimes.com-Akibat melanggar aturan berjualan di trotoar, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Senin 18/07/2022.

Hal tersebut diakui Sekertaris Satpol PP Kabupaten Aru, Arnold S.

“Penertiban ini kami lakukan karena yang pertama para PKL ini telah menyalahi aturan berdagang diatas trotoar yang merupakan milik pejalan kaki. Mereka seakan tidak memahami penggunaan trotoar yang sebenarnya. Kedua, kami telah memperingati dan menegur mereka secara langsung bahkan berulangkali namun tidak digubris,” tegasnya.

Sementara terkait pembayaran retribusi kepada Dinas Pendapatan Daerah, menurutnya itu bukan kewenangan Satpol PP.

“Mereka membayar atau tidak retribusi, itu bukan kewenangan kami. Yang kami lakukan adalah tugas penertiban sepanjang ruas jalan utama Cendrawasih,” akunya.

Ditempat yang sama salah seorang PKL mengaku bahwa merka tidak perbah ditagih retribusi.

“Selama ini tidak ada petugas yang datang menagih retribusi dari kami, jika saat ini kami ditagih maka otomatis kami akan membayarnya,” aku Bunga.

Ternyata usut punya usut,  hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak retribusi daerah. Mengakibatkan pedagang dari berbagai penjuru melakukan niaga di ruas jalan tersebut.

“Walaupun demikiam, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam waktu dekat ini akan membangun pasar baru. Pasar belantai tiga (3) itu terletak di areal Pasar Timur, dengan kategori jualan Ikan/Daging, Sayur Mayur serta Buah-buahan. Sehingga memudahkan masyarakat berbelanja pada satu lokasi,” tutup Arnold. (MT-01/UP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *