Ambon,mollucastimes.com-Penemuan mayat kembali terjadi tepatnya di dalam Pos Satpam Perumahan Bank Indonesia, Jl. A. R. Kartini RT.001 RW. 005 Kelurahan Amantelu Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu 03 Agustus 2019, Pukul 12.00 WIT.
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, IPDA Julkisno Kaisupy, Minggu, 04/08/19.
“Penemuan mayat tersebut oleh saksi Alexander Jefry Tentua, (42) yang hendak melakukan aktifitas memotong rumput di Perumahan Bank Indonesia. Namun saat melewati Pos Satpam, saksi melihat Pintu Pos dalam keadaan terbuka dan korban sementara dalam keadaan terlentang di lantai, sehingga Saksi mendekat dan menaggil nama korban, tetapi tidak ada tanggapan dari korban sehingga saksi kemudian memberitahukan kepada Pegawai Bank yang bernama Airlangga. Kemudian Airlangga menghubungi Kantor Bank BI untuk mendatangkan ambulans, namun ternyata korban telah meninggal dunia. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Pihak Kepolisian,” papar Kaisupy.
lanjutnya, Anggota Polsek Sirimau yang tiba kemudian mengamankan TKP serta menghubungi Tim Identifikasi Polres Ambon untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon menggunakan mobil ambulance untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap Jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu menurut keterangan Keluarga Korban (Istri) bahwa korban mempunyai riwayat penyakit Jantung dan pernah di rawat di RS. Bhakti Rahayu. Pihak Keluarga Korban juga menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam/ Autopsi, dan membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi,” tandasnya.
Usai pemeriksaan, pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka. Diketahui jenazah adalah seorang laki-laki bernama Jesajas Akakib (52), Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kel. Benteng RT.003 RW.004 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. (MT-01)