Laksanakan Tupoksi Pembantuan, 27 RT 6 RW Desa Poka Dilantik

by -194 Views

Dalam rangka tugas perbantuan pada Pemerintah Desa, 33 perangkat desa dilantik sebagai Ketua RT dan RW periode 2024-2029 lingkup Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka tugas perbantuan pada Pemerintah Desa, 33 perangkat desa dilantik sebagai Ketua RT dan RW periode 2024-2029 lingkup Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

“Tugas RT RW adalah membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat. RT RW harus menjadi berkat, tampil didepan ketika warga butuh bentuan. Selain itu juga berkoordinasi membantu pengurusan administrasi kependudukan bahkan memiliki inovasi guna membangun Desa Poka,” ungkap Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si ketika melantik RT RW Desa Poka serta membuka Peningkatan Kapasitas RT RW Desa Poka 2024, Jumat 19 Juli 2024.

Ririmasse berharap, ada semangat baru dari 27 RT dan 6 RW untuk membangun Desa Poka.

“Melalui Peningkatan Kapasitas, ada penambahan pengetahuan bagaimana koordinasi yang maksimal dengan Pemerintah Desa dalam tugas pemerintahan,” terangnya.

Harapan yang sama disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa, S.STP. M.Si yang bertindak sebagai pemateri.

“Peningkatan kapasitas ini bersifat pembekalan sehingga RT RW mampu memahami tugas pokoknya,” aku Lewenussa,

Hal prinsip yang disampaikan terkait Pemilukada 2024.

“Jelang Pilkada ini, RT RW diwajibkan memastikan data warga yang memiliki hak pilih apakah sudah terdaftaer di KPU atau belum. Sehingga mereka dapat menyalurkan hak pillih sebagai warganegra yang baik,” lugasnya.

Selanjutnya, netralitas RT RW harus terjaga.

“RT RW merupakan mitra pemerintah desa sehingga diharapkan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun juga. Harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat politik praktis.Karena sesuai dengan atura akan dicopot dari jabatannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Poka, Marthina Kelbulan bersyukur pelantikan RT RW dapat terlaksana dengan baik.

“Sesuai Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018, kita telah melakukan rangkaian proses pemilihan hingga pelantikan RT RW yang hari ini dilakukan oleh pak Sekertaris Kota Ambon,” aku Kelbulan.

Wanita smart itu berharap para RT RW yang telah dilantik dapat melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Jalin kemitraan dengan Pemerintah Desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul di lingkungan masing-masing. Hal ini sebagai kontribusi sinergitas membangun Desa Poka demi kesejahteraan masyarakat. Intinya RT RW ujung tombak Pemerintah Desa, urainya.

Karena itu, pihaknya juga menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas.

“Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Desa Poka sehingga RT RW dapat mengerti serta memahami tanggungjawab, tugas serta fungsinya guna meabantu tugas pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan,” lugas Kelbulan.

Dirinya tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Sekertaris Kota Ambon, juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan yang telah sharing knowlegde. (MT-01)