Lantik Raja Nusaniwe, Wali Kota : Perlu Pemimpin Yang Mumpuni Di Tengah Pandemi

by -100 Views


Ambon,MollucasTimes.com
-Kehadiran seorang pemimpin yang berdedikasi tinggi, cakap, mumpuni sangat diharapkan dalam mengemban tugas dan fungsi terutama dalam melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat melantik Raja Negeri Nusaniwe, Gunther de Soysa S.Pt,  periode 2020-2026 di Balai Kota Ambon, Selasa 01/09/2020.

“Pemimpin ini dapat berupa Kepala Desa maupun Raja. Saat ini saya melantik Raja definitif untuk Negeri Adat Nusaniwe. Tugas Raja sama pentingnya dengan Kepala Desa yaitu mengayomi serta melayani masyarakat. Dan jika terpilih sebagai pemimpin maka, masyarakat memiliki kepercayaan yang cukup tinggi. Karena itu, kepercayaan harus dijaga dengan benar,” ungkapnya.

Di tengah pandemi ini, lanjutnya, membutuhkan peran serta kerja yang terkoordinasi dengan antara Pemimpin baik di Negeri maupun di Desa dengan Pemerintah Kota Ambon.

“Sinergitas yang baik menjadi modal dalam menjalankan roda pemerintahan, apalagi d tengah pandemi ini. Raja harus terus mensosialisasikan pentingnya kita memerangi Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga bisa menurunkan angka penyebarannya,” ungkap ayah lima anak ini.

Ditambahkannya, pelantikan Raja Nusaniwe telah melalui proses yang cukup lama. 

“Dalam hal ini, Pemerintah Kota Ambon mempedomani semua kebijakan-kebijakan penyelenggara pemerintah berdasarkan peraturan daerah,terutama peraturan daerah yang memproteksi kearifan lokal. Jika proses yang dihadapi cukup lama, itu semua harus melalui mekanisme peraturan yang beralku,” paparnya.

Kota Ambon, lanjutnya, merupakan Ibu Kota Provinsi yang cukup unik. “Bagaimana tidak?  sebagai Ibu Kota Provinsi Kota Ambon memiliki 22 (dud puluh dua) Negeri Adat serta memiliki 3 (tiga) teritorial, diantaranya Kelurahan yang diangkat dan diberhentikan oleh Wali Kota, Kepala Desa yang dipilih oleh Masyarakat tetapi dilantik oleh Wali Kota serta Raja yang merupakan representasi dari seluruh komunitas di kota Ambon,” terang Louhenapessy.

Walaupun demikian hingga kini masih ada Negeri yang belum memiliki kesepahaman tentang Raja.

“Kebanyakan Negeri Adat ini masih belum memiliki kesepakatan dan kesepahaman terhadap Raja, misalnya tentang Mata Rumah Parentah yang selalu saja menjadi penghalang Raja definitif untuk memerintah. Nah, jika sampai pada titik itu, maka penyelesaian mau tidak mau secara yuridis harus melalui PTUN. Sehingga ada jalan tengah maka dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat dapat terakomodir dengan baik,” timpalnya.

Louhenapessy berharap bagi Negeri Adat lainnya yang belum memiliki Raja definitif, agar berusaa untuk menyelesaikan masalah internal dalam Negeri sehingga dapat berproses lebh lanjut.

“Pmeerintah Kota Ambon tidak akan ikut mencampuri urusan internal Negeri Adat. Kita hanya berkewenangan untuk melantik,” tegasnya (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *