Leiwakabessy Apresiasi PKS KPN Se-Kecamatan Nusalaut Dengan Cabjari Ambon Di Saparua

by -117 Views

Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua bersama Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) se-Kecamatan Nusalaut, diapresiasi oleh Ketua Latupati Nusalaut, Drs. F.J.R Leiwakabessy, M.Si..

“Hal ini memberikan ruang kepada Kepala Pemerintah Negeri (KPN) se-Nusalaut dalam rangka mengelola DD dan ADD melalui pengawasan Kejaksaan sehingga diharapkan kinerja KPN lebih bertanggungjawab,” ungkap  Leiwakabessy, Rabu 03/05/2023. 

Dikatakan, PKS tersebut bertujuan mengantisipasi jika ada kekeliruan yang dilakukan dalam proses pengelolaan DD maupun ADD.

“Lewat bantuan pendampingan Kejaksaan Negeri Ambon ini maka dapat dilakukan perbaikan. Bahkan termasuk masalah perdata yang muncul di setiap negeri. Intinya,  PKS akan memberikan angin segar bagi KPN untuk lebih bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran,” jelas Leiwakabessy.

Ditambahkan, PKS bersama Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua ini merupakan tindak lanjut dari PKS yang telah dilakukan bersama Kejaksaan Masohi tahun 2022 lalu.

“Mengingat Nusalaut berada dalam lingkup kerja Kejaksaan Negeri Ambon, maka tidak salah PKS dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Ambon,” timpalnya.

Pria yang bergelar Upu Latu Risapori Henalatu itu tidak lupa mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan PKS dimaksud. 

“Atas nama raja-raja di Nusalaut, saya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Ambon di Saparua Bpk Ardi Danari, SH, M; Kasubsi Intelijen Perdata dan TUN, Patrick Soumokil; Camat Nusalaut, Glen Masela, S.STP; Raja/Kepala Pemerintahan Negeri se-Kecamatan Nusalaut; Para perangkat Negeri; Saniri Negeri pada 7 Negeri di Nusalaut. Bahkan lebih khusus Upu Latu Samasuru Amalatu Ameth untuk kesediaan menggelar kegiatan di Aula Serbaguna Negeri Ameth,” pungkasnya. (MT-01)