LHP Sem II Tahun 2024 Dari BPK Promal, Sadali : Wujud Perbaikan Tata Kelola Pemprov Maluku

by -107 Views

“Pemerintah Daerah berkomitmen dan memastikan bahwa setiap rekomendasi maupun temuan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan bertanggungjawab, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sebagai wujud nyata perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan di wilayah Provinsi Maluku,” jelas Sadali.

Ambon,moluccastimes.id-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan alat penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Demikian Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, disela Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Maluku, pada Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan KPU Provinsi Maluku, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kamis 20/12/2024 .

“Pemerintah Daerah berkomitmen dan memastikan bahwa setiap rekomendasi maupun temuan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan bertanggungjawab, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima, sebagai wujud nyata perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan di wilayah Provinsi Maluku,” jelas Sadali..

Penguatan sistem pengendalian internal, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan peraturan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja.

“Karena dengan sistem yang kuat dapat mendeteksi dan memperbaiki kelemahan serta meminimalisir resiko yang mungkin terjadi,” timpalnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanan Fungsi Pengawasan DPRD, terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, menjadi pedoman bagi DPRD untuk mendorong efektifitas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Untuk itu sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sangat penting dalam memastikan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang transparan akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ulasnya

Selanjutnya, dilaksanakan juga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I 2024 pada Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kepulauan Aru, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Ambon, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Periode Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Maluku.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Andriyanto, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan Bupati dan Walikota, para Sekretaris Daerah, Para Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta berbagai pihak terkait.(MT-01)