Lindungi & Kelola Lingkungan Hidup, Kaya : Harus Ada KLHS

by -96 Views

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam suatu pembangunan wilayah.

Ambon,moluccastimes.id-Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam suatu pembangunan wilayah.

“Hal tersebut termaktub dalam Undang-undang no. 32 tahun 2009,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M,Si disela pembukaan Konsultasi Publik, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kota Ambon tahun 2025-2045, Kamis 18 Juli 2024.

Disebutkan tujuan konsultasi publik pertama ini untuk mengidentifikasi isu-isu dan pandangan strategis yang berkaitan dengan justifikasi pembangunan berkelanjutan.

“Selanjutnya, pertimbangan lingkungan serta memberi kontribusi,” lugasnya.

Dikatakan, KLHS memuat sejumlah kajian yang sangat penting.

“Kajian tersebut antara lain kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan resiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem; efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati,” jelas Kaya.

KLHS, lanjutnya, merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilaya.

“Sehingga mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis dalam rencana dan program daerah,” timpalnya.

Kaya berharap, penyelenggaraan pembangunan di Kota Ambon lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis, menjawab permasalahan, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi yang diusulkan secara bersama rekomendasi

“Yang kita undang dalam konsultasi publik ini mempunyai pengalaman dan juga keahlian dalam masing-masing tugas kita, sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang bisa memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan hidup banyak orang,” tutupnya (MT-01)