Ambon,Moluccastimes.com-Agar tidak terjebak rayuan investasi bodong, konsumen terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan.
Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pembukaan Sharing Session dengan tema “Perlindungan Konsumen (UMKM) Dari Investasi Bodong”, Kamis 03/08/2023.
“Banyak tawaran atau rayuan investasi yang harus diteliti dengan bijaksana sebab bisa berujung merugikan karena tidak benar,” aku Wattimena.
Saat ini banyak penipuan berkedok investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu cepat.
“Selain itu, investasi bodong ini juga memakan korban dari berbagai latar belakang pendidikan. Ini artinya pendidikan tinggi bukan jaminan tingkat literasi keuangannya sudah baik. Secara logika (akal sehat), tidak ada investasi yang memberikan hasil 100% hingga 500% persen dalam waktu singkat,” ulasnya.
Dengan adanya Sharing Session ini, lanjutnya, Pemkot Ambon memberikan informasi penting dalam upaya melindungi pelaku UMKM.
“Pelaku usaha dapat mengecek langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan investor serta data yang diberikan sehingga dapat mengetahui legal tidaknya investasi dimaksud,” tandasnya.
Ayah tiga anak itu menghimbau agar pelaku UMKM memahami prinsip investasi.
“Sehingga dengan demikian pelaku UMKM tidak akan mudah terbawa mindset ‘serakah’ dan tidak akan dikuasai rasa takut. Dalam berinvestasi juga harus lebih tenang dan bijak dalam mengambil keputusan,” tutupnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekertariat Kota Ambon itu dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon serta UMKM yang ada di Kota Ambon (MT-01)