Lomba Desa, Bentuk Pembinaan & Pengawasan Pemkot Ambon Kepada Desa/Negeri/Kelurahan

by -70 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kota Ambon kepada Desa/Negeri dan Kelurahan adalah melalui evaluasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan. 

Demikian Kepala Dinas DP3MD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, S.STP, M.Si kepada MollucasTimes.com, Selasa 22/06/2022

“Salah satu pelaksanaan evaluasi dimaksud adalah melalui penyelenggaran Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2022 yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan melalui Penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan,” aku Lekatompessy

Menurut wanita pemilik senyum manis ini, maksud pelaksanaan lomba desa dan kelurahan adalah mendorong kompetisi positif bagi Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon untuk menerapkan dan mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Kelurahan. 

“Sementara tujuan penyelenggaran lomba diantaranya mengevaluasi dan menilai kinerja pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam aspek pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Selain itu untuk mengetahui capaian kinerja Desa/Negeri dan Kelurahan satu tahun dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.

Penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan di Tahun 2022 dilaksanakan dalam tema “Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh” memiliki sejumlah pentahapan.

“Pentahapan pertama dilakukan adalah Evaluasi Mandiri oleh Desa/Negeri dan Kelurahan yang dilaksanakan sejak Januari hingga minggu ketiga bulan Februari 2022. Penilaian ini dilakukan melalui Aplikasi Epdeskel Kemendagri untuk mengetahui tingkat perkembangan Desa/Negeri dan Kelurahan Tahun 2021 dan 2022. Selanjutnya tahap kedua masuk pada Lomba Desa/Negeri dan Kelurahan untuk tingkat Kecamatan yaitu pada minggu keempat bulan Februari hingga April 2022. Dalam tahap ini, penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Kecamatan yang diketuai Camat dengan melibatkan unsur penyelenggaraan pemerintahan kecamatan termasuk Pengurus Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan,” rincinya.

Tahapan ketiga, lanjutnya, masuk pada Lomba Desa/Negeri dan Kelurahan Tingkat Kota yang dilakukan pada bulan Mei hingga minggu ketiga bulan Juni 2022.

“Dalam pelaksanaan Lomba Desa/Negeri dan Kelurahan tingkat Kota diikuti oleh 5 Desa/Negeri dan 4 Kelurahan masing-masing:

Kecamatan Nusaniwe yaitu Negeri Nusaniwe dan Kelurahan Silale. Untuk Kecamatan Sirimau diikuti oleh Desa Galala dan Kelurahan Honipopu, Kecamatan Teluk Ambon Baguala diikuti Desa Latta dan Kelurahan Lateri. Sementara Kecamatan Teluk Ambon diikuti oleh Desa Hunuth Durian Patah, Kelurahan Tihu dan Kecamatan Leitimur Selatan adalah Negeri Rutong,” timpal Lekatompessy.

Untuk Tim Penilai Lomba Desa/Negeri dan Kelurahan Tingkat Kota adalah Dinas P3AMD Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Ambon. 

“Mekanisme pelaksanaan lomba dimulai dari penerimaan dokumen pendukung sebagai bukti penyelenggaraan kinerja sebagaimana dicantumkan dalam Lampiran II Permendagri 81 Tahun 2015. Selanjutnya tim melakukan penilaian administrasi dengan mencocokan lampiran indikator dengan dokumen pendukung dari Desa/Negeri dan Kelurahan dan melakukan klarifikasi lapangan. Pelaksanaan klarifikasi lapangan selama 2 hari pada tanggal 15 hingga 16 Juni 2022 untuk melihat kebenaran dan sinkronisasi dokumen pendukung beserta dokumentasi pelaksanaan kinerja yang disampaikan kepada tim sebelumnya,” papar wanita smart ini.

Lebih lanjut jebolan IPDN ini mengatakan hasil penilaian telah dirampungkan oleh Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kota Tahun 2022 dan dibuat dalam Berita Acara Pleno Hasil Penilaian Lomba. 

“Penetapan Juara Lomba Desa/Negeri dan Kelurahan Tingkat Kota akan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Ambon dan selanjutnya bagi Desa/Negeri dan Kelurahan yang dinyatakan sebagai pemenang (Juara 1) lomba tingkat Kota Ambon akan mewakili Kota Ambon dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022,” tutupnya. (MT-01)