Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka menata birokrasi yang sehat, produktif serta profesional yang mengutamakan pelayanan standar kepada masyarakat, Pemerintah Kota Ambon akan memberlakukan peraturan Presiden Nomor 30 tentang Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH Rabu 22/05/19.
“Peraturan Presiden ini memang baru dikeluarkan dan harus diimplementasikan oleh seluruh pemerintahan di daerah. Aturan ini dari segi tata kelola pemerintahan sangat positif dan baik. Sebab didalamnya mengatur tentang berbagai hal menyangkut pengelolaan pemerintahan yang baik dan benar, sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh pemerintahan di daerah,” tegasnya.
Walaupun demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon akan mengkaji aturan tersebut lebih mendalam sehingga memberikan dampak yang baik terhadap pembangunan di Kota Manise ini.
“Sebelum diimplementasikan, aturan ini kita kaji dan evaluasi. Saya telah meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon untuk melihat hal ini karena sangat penting bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” imbuhnya.
Louhenapessy menambahkan Peraturan Presiden tersebut akan menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota Ambon terutama dalam rangka promosi jabatan bagi pejabat struktural.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan promosi jabatan bagi sejumlah dinas maupun badan yang belum memiliki kepala yang definitif. Nah, Perpres Nomor 30 inilah yang akan menjadi tolok ukur penilaian promosi dimaksud. Bahkan bukan saja promosi jabatan tetapi sebaliknya pemberhentian bagi pejabat yang tidak lagi produktif,” akunya.
Dirinya tidak menyebutkan kapan dan siapa saja pejabat yang akan diberhentikan, tetapi pada dasarnya Perpres Nomor 30 harus dilaksanakan.
“Masing-masing orang menyadari apa yang telah dilakukan dalam pemerintahan selama ini, siapa yang bekerja sungguh-sungguh dan benar tentunya akan dipromosikan tetapi sebaliknya sesuai dengan aturan, maka yang tidak lagi produktif harus siap untuk menerima kenyataan,” imbuhnya. (MT-01)