Manullang : TP2DD, Upaya Akselerasi Program ETPD

by -75 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Maluku, Bank Indonesia memfasilitasi penandatanganan SK Bupati Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan pada Selasa, 04/01/2022.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pewakilan Bank Indonesia Proviinsi Maluku, Noviarsano Manullang lewat rilisnya.

“Bank Indonesia terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia, termasuk implementasi digitalisasi pembayaran termasuk memfasilitasi penandatanganan SK Bupati Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan,” aku Manullang.

Pria tampan ini mengungkapkan, TP2DD hadir sebagai salah satu upaya dalam mengakselerasi program strategis pemerintah terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Sebagai mitra Pemerintah Daerah, kami selalu berupaya menselaraskan dengan program pemerintah. Kegiatan ini menandakan bahwa bahwa seluruh Pemda baik Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Maluku sudah memiliki TP2DD masing-masing,” timpalnya.

Menurut lelaki berkacamata ini, Pembentukan TP2DD dilandasi dengan Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan diperkuat dengan Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi ETPD.

“Dengan implementasi ETPD diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi,” paparnya.

Dikatakan sejumlah bukti nyata manfaat ETPD sudah dirasakan oleh sejumlah Pemerintah Daerah yang sudah mengimplementasikannya.

“Manfaat yang sudah dirasakan diantaranya peningkatan realisasi PAD, kemudahan dalam tata kelola pemerintahan, serta faktor penarik untuk pengembangan investasi di daerah. Implementasi dari ETPD juga dapat menggandeng fintech maupun e-commerce sehingga dapat memfasilitasi pembayaran komponen PAD, seperti pajak, retribusi daerah, dan lain-lain,” tandasnya.

Dirinya berharap, kedepan Pemerintah Daerah dapat saling berkoordinasi menyusun atau mempertajam peta jalan (roadmap) dan rencana aksi (action plan) ETPD sehingga arah pengembangan ETPD dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan ini juga dihadiri oleh stakeholders yaitu OJK Maluku, DJPb Maluku, dan BPD Maluku Malut. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *