Masella Lantik & Kukuhkan Pengurus Pesparawi Daerah (LPPD) Kecamatan Nusalaut

by -115 Views

Ameth,Nusalaut,Moluccastimes.com-Kepala Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kecamatan Nusalaut periode 2023-2026.

“Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kecamatan Nusalaut periode 2023-2026 mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional dan sesuai dengan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 452-443 tahun 2022

tanggal 2 Juni 2022 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Maluku Tengah periode 2022-2027,” demikian Kepala Kecamatan Nusalaut, Glenn Masella, S.STP kepada Moluccastimes.com, Minggu, 20/08/2023

Dikatakan searah dengan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kecamatan Nusalaut  dengan SK Kepala Kecamatan Nusalaut Nomor 05 tahun 2023, memiliki beberapa fungsi.

“Fungsi utama adalah pembinaan, pelayanan dan bimbingan bidang musik Gerejawi, lomba cipta lagu gerejawi, kursus/penataran, pembinaan musisi kristen, dirigen dan paduan suara gereja. Kemudian  penerapan musik dan lagu-lagu gerejawi sebagai sarana untuk memuji Tuhan dan memupuk kesadaran serta rasa persaudaraan sebagai ungkapan kesetiaan dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menggali bakat para penyanyi dan musisi dibidang seni dan musik gerejawi melalui kreasi dan budaya,” jelasnya.

Dirinya berharap pengurus yang telah ditetapkan sekaligus dikukuhkan tersebut dapat melaksanakan tanggungjawab sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Semoga kerja-kerja kita memberikan dampak dan manfaat sesuai dengan fungsi Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kecamatan Nusalaut,” pungkasnya.(MT-01)