Menkeu “Discount” Harga Tiket Lebaran 2025, Menko Bidang IPK Ucapkan Terimakasih

by -93 Views

“Kita memberikan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebagian sebesar 6% untuk tiket pesawat selama periode Lebaran 2025, sehingga pemerintah bisa merealisasikan diskon tiket pesawat sebesar 13%-14%,” demikian Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ketika mengumumkan penyesuaian harga tiket pesawat rute domestik periode Angkutan Lebaran di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Sabtu 01/03/2025.

Jakarta.moluccastime.id-Penyesuaian harga tiket pesawat rute domestik periode Angkutan Lebaran 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

“Kita memberikan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebagian sebesar 6% untuk tiket pesawat selama periode Lebaran 2025, sehingga pemerintah bisa merealisasikan diskon tiket pesawat sebesar 13%-14%,” demikian Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ketika mengumumkan penyesuaian harga tiket pesawat rute domestik periode Angkutan Lebaran di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Sabtu 01/03/2025.

Dijelaskan, insentif PPN DTP 6% ini berlaku untuk tiket ekonomi pada penerbangan domestik berlaku selama 2 minggu, yakni untuk pembelian tiket mulai tanggal 1 Maret sampai 7 April 2025.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga hanya membayar pajaknya 5%. Artinya yang 6% ditanggung oleh pemerintah,” terang Sri Mulyani.

Ditempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pemberian insentif untuk tiket pesawat selama periode Lebaran 2025.

“Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%,” ujar AHY.

Ditambahkan, diskon tiket sebesar 13%-14% ini didukung oleh beberapa hal.

“Selain PPN DTP 6%, juga dilakukan penurunan biaya atau ongkos bandara udara, yang terdiri atas penurunan harga avtur di 37 bandara serta menekan biaya surcharge alias biaya parkir pesawat,” lugas ayah satu putri cantik itu.

Dirinya berharap, penurunan harga tiket tersebut membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri pulang kampung saat Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. (MT-01)