Menteri Imipas : Tiap Orang Asing Di Indonesia Harus Berkontribusi

by -75 Views

“Komitmen kita jelas bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan kontribusi. Dan hal ini telah diatur dalan aturan sehingga jika tidak diindahkan, kita akan bertindak tegas,” ulas Menteri Agus

Bali,moluccastimes.id-Imigrasi berkomitmen memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan kontribusi positif.

Demikian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menindaklanjuti Operasi Wira Waspada di wilayah Bali dan Maluku Utara.

“Komitmen kita jelas bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan kontribusi. Dan hal ini telah diatur dalan aturan sehingga jika tidak diindahkan, kita akan bertindak tegas,” ulas Menteri Agus

Disi lain, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyatakan, guna memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di sektor pariwisata dan pertambangan, sejumlah pentahapan dilakukan dalam Operasi Gabungan Wira Waspada di wilayah Bali dan Maluku Utara.

“Operasi Wira Waspada tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 14-17 Januari 2025.
Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 17-21 Februari 2025, dengan metode pengawasan langsung yang melibatkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di Wilayah Bali dan Maluku Utara serta stakeholders terkait,” lugas Godam.

Dalam tahap kedua, sambungnya, tim berhasil mengamankan 186 orang WNA yang disponsori oleh 86 PMA bermasalah.

“Saat ini para WNA tersebut masih menjalani tahap pemeriksaan lanjutan,” timpalnya.

Selain itu, pengawasan keimigrasian dalam periode yang sama juga dilakukan terhadap 208 orang WNA yang disponsori oleh 43 perusahaan yang diduga fiktif.

“48 orang diantaranya sekarang telah dideportasi,” imbuh Godam.

Diterangkan Operasi Wira Waspada pada sektor pertambangan yang mempekerjakan WNA Di wilayah Maluku Utara sementara berlangsung.

“Dalam operasi tersebut, Imigrasi memeriksa 4.656 orang Warga Negara RRT dari 74 perusahaan. Hasilnya, terdapat 41 WNA dari lima perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran keimigrasian,” rincinya.

Karena itu, lanjutnya, Operasi Wira waspada akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia terutama yang memiliki aktivitas WNA yang tinggi.(MT-01)