Molle : Penempatan APK Kec Nusalaut Sesuai Aturan, Aman Terkendali

by -103 Views

Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) yang sudah diambang pintu, banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang bersileweran, namun harus mengikuti aturan yang berlaku.

Demikian Ketua Panwas Kecamatan Nusalaut, Stevy Molle, Rabu 03/01/2024.

“Yang kita tahu bahwa musim Pemilu ini pasti banyak calon legislatif yang akan bertarung dalam Pileg. Nah, Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang harus sesuai dengan aturan yang diturunkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Misalnya tidak boleh di depan lembaga pendidikan, gereja atau masjid kemudian di kantor pemerintah,” akunya.

Disebutkan pemasangan APK di Kecamatan Nusalaut aman terkendali.

“Artinya semua APK telah dipasang oleh partai politik yang bersangkutan di lokasi yang ditentukan oleh KPU yaitu dua lokasi. Memang ada satu APK di Negeri Ameth yang ditempatkan di pekarangan rumah orang namun itu telah mendapat ijin dari pemilik rumah. Kemudian ada juga lokasi yang mengalami perubahan, misalnya di Negeri Abubu karena APK ditempatkan di areal patung Christina Tiahahu berhadapan dengan rumah raja Abubu. Ini yang kita pindahkan,” terang Molle.

Pria smart itu menambahkan, sejauh ini tidak ada komplain dari partai politik maupun dari caleg yang bersangkutan.

“Kami tidak menerima komplain, artinya memang mereka juga menyadari aturan yang diturunkan oleh KPU patut ditaati.  Sehingga untuk Kecamatan Nusalaut dapat dikatakan pemasangan APK sudah pada tempatnya,” tandasnya. (MT-01)