Ambon,MollucasTmes.com-Dalam upaya membantu penanganan Covid-19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena akan dioperasionalkan pada 26 Mei 2020.
Demikian Dirut RSUP dr. J Leimena, dr. Celentinus Eigya Munthe, SpKJ, M.Kes di sela pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon sehubungan dengan persiapan pengoperasian RS dr. J Leimena, Rabu 20/05/2020.
“Kita rencanakan tanggal 26 Mei 2020, RSUP dr. J. Leimena ini sudah beroperasi. Minimal usai Idul Fitri, pasalnya tenaga kesehatan yang nanti bertugas juga harus dikarantina. Memang perlu mempertimbangkan banyak aspek sehingga benar-benar rumah sakit ini dapat beroperasi dengan baik,” timpalnya.
Seluruh sarana dan prasarana telah dilengkapi namun yang masih kurang adalah sumber daya manusia.
“Lewat pertemuan tadi, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan baik Provinsi maupun Kota Ambon untuk membantu. Pihak Dinas Kesehatan Kota Ambon telah menyetujui membantu menyiapkan dan mengaktifkan tenaga kesehatan sementara kebutuhan lain akan dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi serta Dinas Kesehatan Kota Ambon,” jelas Munthe.
![]() |
RSUP dr. J Leimena, Desa Rumahtiga, Kec Teluk Ambon |
Seperti yang telah dikatakan, tenaga kesehatan akan diadopsi dari Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kota Ambon, baik dokter dari puskesmas, dokter dari RSUD dr. M Haulussy maupun dokter swasta sehingga semua unsur kesehatan di Maluku dapat terlibat.
Dirincikan, kebutuhan tenaga kesehatan RSUP dr. J. Leimena sebanyak 120 orang.
“Mereka akan dibagi menjadi 4 (empat) tim dimana satu tim terdiri dari 30 orang tenaga kesehatan. Mekanismenya tiap tim dalam dua pekan akan bekerja, kemudian dua pekan berikut masuk karantina dan yang bekerja adalah tim kedua. Sementara itu, kapasitas tempat tidur sebanyak 200 tempat tidur yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Khusus bagi pasien Covid, kita siapkan 21 tempat tidur dengan ventilator untuk yang kasus berat. Dengan demikian, sekali lagi RSUP dr. J. Leimena hanya melayani pasien Covid dan tidak dikenakan biaya atau gratis,” rinci Munthe.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Maykal Pontoh, M. Kes membenarkan bahwa operasional RSUP dr. J Leimena usai Idul Fitri dan harus mengikuti langkah-langkah kesehatan.
“Karena harus mengikuti standar sehingga tidak terjadi kontaminasi dari dalam rumah sakit atau dari luar rumah sakit. Kita perlu pastikan petugas kesehatan benar-benar sehat. Saat akan memulai tugas mereka harus di-RDT dan dikarantina selama dua pekan bahkan tidak bertemu dengan keluarga. Jadi, pertimbangan-pertimbangan ini yang membuat kita mengambil keputusan untuk beropersi usai Idul Fitri. Dan tenaga kesehatan yang akan melayani sudah melewati masa training maupun magang sehingga benar-benar siap untuk melayani pasien,” papar Pontoh. (MT-01)