Murad Ismail & Istri Terima Gelar Badingil Mas Dari Para Raat Ur-siuw-Loorlim Kep Kei

by -92 Views

Tual,MollucasTimes.com- Gubernur Maluku Murad Ismail (MI) hari ini resmi dikukuhkan sebagai orang nomor satu di Kepulauan Kei dengan gelar adat Badingil Mas oleh para Dewan adat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei, Kota Tual.

Demikian Raja Famur Danar, Abd. Gani Hanubun S.Sos disela kegiatan bertempat di kediaman raja Tual, atau kampung raja Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual Sabtu, 24/09/2022 

“Berdasarkan kesepakatan para raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei setelah bersama-sama dengan Wali Kota Tual, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah beserta seluruh staf sehubungan dengan tujuan pemberian gelar adat ini, maka pertemuan diresmikan  dalam putusan rat-rat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei,” tandas Hanubun.

Putusan Raat-raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei oleh Raja Yaab Faan Patrisius Renwarin itu dilakukan oleh Majelis Madubun Adat Raat Ur-siuw Raat Loor lim Kepulauan Kei, sesuai permintaan Wali Kota Tual memberikan gelar adat kepada Gubernur Maluku, setelah melakukan Madubun Adat pada hari Minggu, 11 September 2022 bertempat di rumah adat raja Faan dan pada hari Sabtu, 24 September 2022 bertempat di rumah adat Raat Uble di Ohoi Desa Tual Woma Lodar El.

Diakuinya, Majelis Madubun Adat, raat Ur-siuw – Loor lim Kepulauan Kei setelah bertatap muka dengan bapak Irjen Pol. Purnawirawan Drs. Murad Ismail dan Ibu Widya Pratiwi Murad Ismail dalam Madubun Adat dan melihat bahwa banyak yang telah dilakukan dalam proses pembangunan di Tual oleh orang nomor satu di Maluku itu, maka raat-raat Ur-siuw raat-raat Loor-lim Kepulauan Kei memberikan gelar adat kepada Ismail beserta istri.

“Kami telah mnyaksikan banyak perubahan sebagai dampak pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan sekalipun masih ada kekurangan. Walaupun demikian, tetap ada restu dari para leluhur nuhu Evav, nuhu kilkilum ini. Atas dasar itulah, pertemuan Madubun Adat memutuskan memberikan gelar dan pengukuhan adat berdingil mas tanat Evav kepada Gubernur          Maluku Irjen Pol. Purnawirawan Drs. Murad Ismail serta Pemakluman kembali Ibu Widya Pratiwi Murad Ismail sebagai Dit Evav dengan sebutan atau sapaan akrab Nen Dit,” timpalnya.

Sementara itu Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S. Ag, M.Si mengatakan acara pengukuhan Gubernur Maluku dengan gelar adat Badingil Mas bersama istri.

“Saat ini beliau ada didepan kita sebagai nakhoda. Sekali lagi, penegasan dalam bahasa Kei tadi kalo Raat Un En Lai Wan te Lelan in Ikut artinya jika GUbenur di depan maka semua harus patuh dan taat sesuai gelar adat oleh para raja Kepulauan Kei,” imbuhnya.

Putusan Madubun Adat raat Ur-siuw raat Loor Lim Kepulauan Kei disepakati dan ditandatangani oleh Djavar Tamnge S.E (Raat Uble selaku ketua), Abd. Gani Hanubun S.Sos (Raat Famur Danar), Muhamad Ekan Refra S.H (Raat Ihibes), Baran Renruat (Raat Baldu), Antonius setitit (Rat Songli), Mahmud Rusbal (Raat Kat El), Agung Renwarin S.H (Raat Kirkes), Hi. Husein Reninguryaan (Raat Sis Somas), Patrisius Renwarin (Raat Yaab), Leopol Rahail (Raat Maur Ohoi Wut), Norbertus Watratan (Raat Manyeuw) dan Adi Sultan Boyratan (Raat Ngusoin) masing-masing sebagai anggota. (MT-01/ElangKei)