Musrenbang RPJMD, Wali Kota : Jadi Dasar Bangun Kota Ambon Selaras 17 Program Prioritas

by -10 Views

“RPJMD ini menjadi dasar kita membangun Kota Ambon yang diselaraskan dengan 17 program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Ambon, dalam upaya menjadikan Ambon sebagai kota yang manis, inklusif, toleran serta berkelanjutan dalam pembangunan,” lugas Wattimena.

Ambon,moluccastimes.id-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025-2029 diharapkan menjadi arah pembangunan lima tahun kedepan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si saat membuka Musrenbang RPJMD Kota Ambon 2025-2029, Kamis 31/07/2025.

“RPJMD ini menjadi dasar kita membangun Kota Ambon yang diselaraskan dengan 17 program prioritas Wali dan Wakil Wali Kota Ambon, dalam upaya menjadikan Ambon sebagai kota yang manis, inklusif, toleran serta berkelanjutan dalam pembangunan,” lugas Wattimena.

Dirinya berharap Musrenbang menjadi ajang diskusi dokumen yang telah disiapkan masing-masing OPD.

“Semoga Musrenbang ini benar-benar terarah serta menjadi ajang diskusi sehingga mewujudkan semua yang kita cita-citakan bersama untuk Kota Ambon yang lebih maju,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang, Ansyerin Horhorouw, S:STP. M.Si menyatakan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD tersebut telah diawali dengan serangkaian kegiatan.

“Mulai dari Focus Group Discussion (FGD) permasalahan pembangunan, hingga Konsultasi Publik Ranwal RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah,” rincinya.

Disebutkan dasar hukum yang melandasi Musrenbang RPJMD Kota Ambon yaitu : UU nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah, Evaluasi Rancanagan Peraturan Daerah tentang RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJMD dan RKPD serta Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.

Sementara itu nara sumber yang dihadirkan dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bappeda Provinsi Maluku serta Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon.

Musrenbang tersebut dihadiri Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si; Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos serta diikuti para pimpinan OPD, Camat, Lurah, Raja, Anggota DPRD Kota Ambon, TP PKK Kota Ambon, Akademisi, LSM, Asosiasi Profesi serta pemangku kepentingan lainnya.(MT-01)