Musrenbangtah RKP 2027, Mahu Fokus Kembangkan Pariwisata & Siapkan Perpanjangan RPJM 8 Tahun

by -15 Views

Selain merancang program tahun depan, Musrenbangtah kali ini memiliki agenda krusial terkait masa transisi masa jabatan kepala desa. Tahun 2027 sejatinya merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Negeri periode 2021–2027.

Mahu,moluccastimes.id-Pemerintah Negeri Administratif Mahu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (Musrenbangtah) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Negeri (RKP) Tahun Anggaran 2027.

Forum strategis ini difokuskan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menetapkan skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, serta menggenjot Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dalam sambutannya, Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Administratif Mahu, Christina M. Lawalata, SE, menekankan pentingnya beralih dari ketergantungan dana eksternal dengan mengoptimalkan potensi lokal.

Sektor pariwisata, khususnya wisata hutan mangrove dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis pemuda, menjadi program unggulan yang akan diwujudkan pada tahun 2027 setelah sebelumnya hanya menjadi wacana.

Langkah ini diproyeksikan mampu membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, serta melestarikan seni budaya lewat optimalisasi sanggar seni dan kursus bahasa Inggris.

“Potensi pariwisata desa harus menjadi penggerak utama ekonomi sekaligus sarana pelestarian alam dan budaya. Melalui pemberdayaan generasi muda di bidang teknologi dan ekonomi kreatif, kita ingin Negeri Mahu tidak lagi sekadar mengharapkan kucuran dana dari pemerintah pusat, melainkan mampu mandiri menghasilkan PADes sendiri,” ujar Christina.

Selain merancang program tahun depan, Musrenbangtah kali ini memiliki agenda krusial terkait masa transisi masa jabatan kepala desa. Tahun 2027 sejatinya merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Negeri periode 2021–2027.

Namun, menyusul diberlakukannya Pasal 39 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Menyikapi regulasi baru tersebut, forum Musrenbangtah Mahu secara resmi menyepakati pembentukan Tim 11.

“Tim ini memikul mandat ganda, yakni menyusun dokumen RKP Tahun 2027 sekaligus merumuskan Perubahan RPJM untuk menambahkan program kerja pada tahun ke-7 dan ke-8,” tandas Lawalata.

.Di akhir arahannya, Christina mengajak seluruh elemen masyarakat, BPN, tokoh adat, tokoh agama, serta keterwakilan perempuan dan pemuda untuk mempertahankan budaya gotong royong.

Ia meminta warga mengawal seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pengawasan agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.(MT-01)