“Hal ini dapat terjadi kepada siapa saja tidak terkecuali lingkungan prajurit TNI termasuk di Korem 151/Binaiya. Penyebaran narkoba mempunyai dampak yang sangat besar dan berdampak buruk, sehingga perlu dilakukan pemberantasan dan penanggulangan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diberantas peredarannya.
Demikian Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala, SH, SIK, MH disela Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit dan PNS TNI Korem 151/Binaiya, di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Selasa 03/12/2024.
“Hal ini dapat terjadi kepada siapa saja tidak terkecuali lingkungan prajurit TNI termasuk di Korem 151/Binaiya. Penyebaran narkoba mempunyai dampak yang sangat besar dan berdampak buruk, sehingga perlu dilakukan pemberantasan dan penanggulangan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.
P4GN, lanjutnya merupakan sarana tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penanggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen dan menyebarkan luaskan informasi bahaya yang mencakup dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menambah dan meningkatkan pengetahuan para prajurit, jugakepada keluarga dan masyarakat,” ulasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Intel Kasrem 151/Binaiya Kolonel Inf Syarifuddin, S.Ag., MIPol yang mewakili Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, SIP, M.Han mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem 151/Binaiya untuk peduli terhadap bahaya narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem Korem 151/Binaiya.
“Narkoba bukan merupakan tugas BNN dan POLRI saja tetapi telah menjadi masalah bersama, yang tidak mungkin hanya diselesaikan oleh dua instansi tersebut,” jelasnya.
Dirinya berharap sosialisasi tersebut dapat mencapai tujuan dan sasaran dengan optimal.
“Yaitu mencegah timbulnya dan beredarnya gelap narkoba di lingkungan korem 151/binaiya serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Mencegah prajurit, PNS korem 151/binaiya dan keluarganya untuk mewaspadai peredaran narkoba melalui perantara keluarga besar TNI. Kemudian untuk menyelesaikan setiap kasus narkoba harus berpedoman pada aturan yang berlaku serta memberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap prajurit dan PNS maupun keluarganya yang terbukti melakukan pelanggaran dan peredaran narkoba sampai dengan pemecatan. Serta meningkatkan kegiatan pengamanan terhadap satuan atau pangkalan, asrama, kompleks rumah dinas kodam XV/Pattimura dan lingkungan sekitar agar tidak terjadi peredaran dan penerimaan narkoba oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” paparnya.
Kegiatan sosialisasi itu juga diselingi dengan tes urine bagi perwakilan prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya. Tes urine ini bersifat wajib dalam rangka menjamin agar semua prajurit dan PNS Korem 151/Binaiya bebas dari konsultan Narkoba.(MT-01)