Akoon,Nusalaut,moluccastimes.com-Sasi merupakan tradisi kolektif masyarakat adat Maluku untuk memberlakukan pelarangan terhadap pengambilan hasil panen dalam jangka waktu tertentu.
“Hal tersebut dilakukan sebagai wujud pelestarian alam dan menjaga populasi. Hari ini (subuh) Negeri Akoon menggelar Tutup Sasi untuk komoditi daratan yaitu tanaman kelapa dan untuk lautan yaitu Gurita, Sia Sia, Teripang, Lola dan Lobster, jelas Kepala Pemerintah Negeri Akoon, D. Tahapary, Jumat 02/02/2024.
Dikatakan, Tutup Buka Sasi di negeri Akoon telah berlangsung dari tahun 2022.
“Hingga sekarang masih berlaku dan dilakukan tiga bulan sekali. Dan ada larangan serta sanksi, karena itu masyarakat harus mentaatinya. Sanksi diberikan pemerintah adat kepada masyarakat, jika ditemukan ada masyarakat yang mengambil komoditi Sasi sebelum digelar Buka Sasi. Pada ummnya saksi berupa denda,” jelas ayah satu putri itu.
Menurutnya, pria ynag bergelar Upu Latu Tounusa Hatalepu acara Tutup Sasi dilanjutkan dengan Makan Patita.
“Makan Patita kali ini yang disuguhkan adalah komoditi yang sementara di-Sasi,” katanya.
Tahapary menambahkan acara Tutup Sasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Sebab, dalam Tutup Sasi Negeri Akoon tahun 2024 juga dilakukan pembuatan film dokumenter dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu juga akan dibuatkan buku yang menceritakan tentang Sasi dalam bentuk foto dan keterangan gambar,” tandasnya.
Diakuinya, hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat baik.
“Akan menjadi catatan bagi generasi kedepan untuk melestarikan budaya adat Sasi. Semoga generasi penerus tetap melestarikan budaya adat ini demi kemaslahatan hidup masyarakat adat khususnya di Akoon,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kecamatan Nusalaut, Glen Masella, S.STP; Pendeta Jemaat; Danramil 1504-08 Binaiya, Personil Polsek Nusalaut, Saniri Negeri Akoon.(MT-01)